visitaaponce.com

Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut 
Aksi penolakan kriminalisais terhadap Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

PERWAKILAN tiga organisasi, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Trend Asia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. 

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga perwakilan organisasi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama empat jam dan dicecar 27 pertanyaan. Ia mengatakan ketiga saksi itu bersaksi untuk meringankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia. 

"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris. Intinya para saksi ini jelaskan beberapa di antaranya berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris berdasarkan pernyataan data yang dibuat koalisi masyarakat sipil," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/4). 

Andi mengatakan, para saksi tersebut juga menyampaikan sejumlah dokumen yang menyatakan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis dan konflik kepentingan di Intan Jaya, Papua. 

Baca juga : Memasuki Ramadan, Polri Lakukan Penjagaan di Lokasi Rawan Kejahatan 

"Para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan," kata Andy. 

Sementara itu, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov mengatakan pihaknya telah melakukan riset mengenai konflik kepentingan di Papua selama 6 bulan. Riset tersebut kemudian diluncurkan pada Agustus 2021. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu langkah pemerintah untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua 

"Kami masih tunggu langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," katanya. 

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka. 

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat