visitaaponce.com

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor yang Mengaku Debt Collector

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor yang Mengaku Debt Collector
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI menangkap dua orang yang mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai debt collector di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (24/5). Kedua pelaku tersebut berinisial DM dan RS dan diamankan setelah merampas sepeda motor milik Septian Tri Indarto. 

Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku debt collector mencoba merampas sepeda motor korban dengan modus menuduh korban menunggak angsuran kredit. "Modusnya mereka menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie, Rabu (1/6).

Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai pencurian sepeda motor. Kemudian polisi bergerak ke lokasi kejadian sebelum para debt collector atau mata elang ini membawa kabur sepeda motor milik korban.

Saat kejadian, tiga pelaku menghadang laju kendaraan korban. Dua pelaku berhasil diamankan kepolisian. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Pelajar SMK Dikeroyok di Jakarta Pusat, Alami Luka Robek di Kepala

Meski demikian, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri. "Kami masih mendalami satu pelaku lain. Saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," ucapnya.

Ardhie menduga para pelaku setelah merampas sepeda motor korban tidak menyerahkan ke leasing. Akan tetapi, menjual kepada orang lain dengan harga murah. "Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi. Pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada debt collector yang merampas secara paksa. "Jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," jelasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat