Sadis, Adu Mulut Berakhir Pembacokan oleh Tukang Parkir di Taman Sari
![Sadis, Adu Mulut Berakhir Pembacokan oleh Tukang Parkir di Taman Sari](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/b3ea5ea97645b774ba31fa09a1c4c608.jpeg)
POLISI menangkap tukang parkir berinisial LG (24) yang membacok pelanggannya bernama Samsul Bahri (24) di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (31/5). Korban mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan tersebut.
"Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujar Rohman, saat dikonfirmasi, Rabu (1/6).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Selasa (31/5) pukul 21:00 WIB. Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal.
"Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir," kata Roland.
Ia mengatakan korban lalu menolak untuk mengunci setang sepeda motornya sambil menunjuk-nunjuk rekan pelaku bernama Kumis. Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk-nunjuk rekannya.
"Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang dihormatinya," katanya
Baca juga : Beri WTP ke Anies, BPK Catat Kelebihan Bayar Gaji
Pelaku geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal. Setelah korban selesai bermain futsal, pelaku memarahi korban dan langsung menyabet punggung korban dengan golok yang sudah dibawanya.
"Pelaku membacok korban sebanyak dua kali hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek," ujar Roland.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Kecamatan Taman Sari dan setelah itu melaporkannya ke Polsek Metro Taman Sari.
Lebih lanjut, Roland menjelaskan, setelah menerima adanya laporan tersebut, polisi langsung bergerak mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi," pungkasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk menyabet korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun.(OL-7)
Terkini Lainnya
Satgas Judi Online Jangan Gimik
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan tengah Marak di Pati
Hari Ke-12 Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka
2 Pendekatan untuk Penanganan Konflik Papua
Tragedi Cinta Fat Cat, Kisah Viral di Balik Ribuan Bunga di Jembatan Chongqing
DPRD Dorong Dishub Jemput Bola Izin Parkir
Parkir Liar di Depok Kian Parah, Ini Tanggapan Dinas Perhubungan
Parkir Liar di Kawasan Cikini Meresahkan Warga
Cianjur Genjot Penerimaan Retribusi Parkir Berlangganan
10 Lokasi Parkir Ini Terapkan Harga Tertinggi, Dimana Saja?
BEAM Rapid Response Rangers Dukung Tertib Parkir di Kota Bogor
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap