Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Segera Jalani Persidangan
![Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Segera Jalani Persidangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/4027c7e592be7661139fa49e7940229f.jpg)
KEJAKSAAN Agung menyatakan berkas perkara tersangka kasus investasi bodong trading binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz telah lengkap pada Kamis (23/6).
Sebelumnya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sempat mengembalikan berkas perkara tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis.
Baca juga : Terapkan Ajaran Keliru, Kelompok Pengusung Khilafah Harus Diperangi
Ketut menjelaskan, selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," tandas Ketut.
Indra disangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undan-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (OL-7)
Terkini Lainnya
KPK Periksa Direktur Perencanaan PT Taspen Terkait Dugaan Investasi Fiktif
Ini Cara Hindari Investasi Bodong ala OJK
Polisi Ungkap Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi, Kerugian Hampir 1 M
Investasi Bodong Rp20 Miliar, Mahasiswi Bengkulu Tipu 400 Korban
Menko Airlangga Sebut Penurunan Nilai Tukar Rupiah tidak Sedalam Negara Lain
Polisi: 2 Tersangka Utama Net89 Diketahui Berada di Kamboja
Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara
Sidang Doni Salmanan Digelar Secara Daring di PN Bale Bandung
Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Berkas Lengkap, Doni Salmanan Segera Jalani Persidangan
Menakar Arah Kebijakan E-commerce Indonesia
Pemilik Belum Tertangkap, Binomo Masih Leluasa Beroperasi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap