Polres Bekasi Periksa Iko Uwais Lebih Awal
![Polres Bekasi Periksa Iko Uwais Lebih Awal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/8c9b33a714d0bb77e244a667689e5302.jpg)
AKTOR laga Iko Uwais mendatangi Polres Bekasi Kota untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Kamis (30/6). Namun, Iko kooperatif dan datang lebih awal dari jadwal yang diminta penyidik.
"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (28/6)," kata Zulpan, Kamis (30/6).
Penyidik meminta sejumlah keterangan dari Iko terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. Polisi juga telah memeriksa istri dan adik Iko, Senin (27/6).
Selanjutnya, Zulpan mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum kasus pengeroyokan tersebut.
"Ada beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh tim dokter yang memberikan visum pada saat itu," jelasnya.
Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang yang bernama Rudi ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antarkeduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Namun, Iko tak tinggal diam. Iko melaporkan balik Rudi ke polisi terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah.
Iko melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko menjelaskan awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada dirinya dengan nilai Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.
Iko mengaku sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai.
Iko lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Iko menyebut bukannya menyelesaikan revisi, Rudi dituding menghina Audy Item, istri Iko Uwais.
Polisi kemudian menaikkan kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko terhadap Rudi dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (OL-8)
Terkini Lainnya
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV Afif Maulana Bukan Hilang, tapi Daya Simpan Hanya 11 Hari
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Pembatalan Pemenang Tender PSEL Tunjukkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Bekasi belum Optimal
Polisi Telusuri Keterlibatan Jaringan Pornografi dari Kasus Video Pelecehan Anak di Bekasi dan Tangsel
Jaksa Tahan Rektor Universitas Mitra Karya, Bekasi, di Rutan Kebon Waru
Bagikan Daging Matang Door to Door, Tradisi Baru Bantu Warga Kurang Mampu
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap