visitaaponce.com

Sidak ke Kepulauan Seribu, DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Sidak ke Kepulauan Seribu, DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
Foto udara salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.(Antara)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6) ini.

Dalam sidak tersebut, Prasetyo menemukan landasan helikopter (helipad) ilegal. "Ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ?" ujar Parsetyo.

Baca juga: Anies: Kepulauan Seribu Akan Dipersiapkan bagi Para Digital Nomad

"Kalau tidak datang ke sini, mana kami tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad, tapi enggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," pungkasnya.

Menurutnya, lahan yang digunakan oleh swasta seharusnya menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta. Namun selama ini, keberadaan helipad tersebut tidak memberikan pemasukan untuk pemerintah.

"Tidak melaporkan secara transparan, bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan. Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan," imbuh Prasetyo.

Baca juga: Tebet Eco Park Segera Dibuka, Wagub: Tidak Ada Lagi Parkir Liar

Pihaknya pun berencana memanggil Bupati Kepulauan Seribu melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta. Selain itu, DPRD akan mengkaji onkum yang bermain terkait pengadaan helipad tersebut.

"Yang saya denger juga, ada oknum bupati yang mendapatkan dua vila di sini, gara-gara bangun kayak gini. Sekarang saya jalankan fungsi pengawasan," tandasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat