visitaaponce.com

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta Kamis Ini

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta Kamis Ini
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta.(MI/Arya)

POLDA Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik DKI Jakarta, Kamis (7/7).

Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Lokasinya tersebar di empat wilayah DKI, yaitu :

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dokumen yang diperlukan antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Plus biaya tambahan keterangan kesehatan dokter Rp35 ribu yang disediakan disetiap gerai.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi. (OL-13)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Masih Berupaya Kendalikan Covid-19

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat