visitaaponce.com

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Plt juru bicara KPK Ali FIkri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.

Baca juga: Muncul Lagi KPK Gadungan, Tipu Hakim hingga Polisi

KPK akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik akan mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ujar Ali.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat