Pemisahan Kursi Angkot Dinilai Sudutkan Perempuan
KETUA Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menilai kebijakan pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot) cenderung menyudutkan perempuan sebagai korban kekerasan seksual.
"Argumen utamanya adalah pemisahan posisi perempuan dan laki-laki akan menegaskan stigma bahwa perempuan adalah penyebab kekerasan seksual terjadi," kata Veryanto, Jumat (15/7).
Dalam peristiwa kekerasan seksual, kata Veryanto, korban tidak seharusnya disalahkan karena pelakulah yang harus bertanggung jawab dalam situasi tersebut.
"Padahal, pelaku adalah orang yang harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual tersebut, termasuk karena perspektifnya memandang perempuan sebagai objek seksual," ujarnya.
Veryanto juga menilai pemisahan tersebut tidak akan efektif karena ruang dan kursi di angkot yang terbatas.
Menurut dia, solusinya adalah sosialisasi terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan seksual, aturan hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual.
Ia memandang perlu pengelola angkutan umum juga membenahi infrastrukturnya. Termasuk tidak menggunakan kaca mobil berwarna gelap, sehingga aktivitas di dalam mobil dapat terlihat dari luar.
Para sopir angkutan, sambungnya, juga harus diberikan pelatihan dan dibekali pemahaman ia memiliki tanggung jawab untuk cegah dan bantu korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
Pemisahan juga sebagai respons terhadap kasus pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi dalam angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Meski demikian, kebijakan tersebut batal diterapkan. Sebagai penggantinya, Pemprov DKI menyiapkan pembentukan Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di moda transportasi melalui nomor aduan 112.
Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.
Pemprov DKI sedang memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi kejahatan. (OL-8)
Terkini Lainnya
Kabar Gembira Untuk Depok, 15 Angkot Dilengkapi AC dan CCTV Bakal Hadir Juli 2024
Rute Baru TransJakarta Didemo Sopir Angkot
Organda Catat 2.850 Angkot di Depok Tak Bayar Pajak, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Bawaslu Kota Semarang Copot Stiker Kampanye di Puluhan Mobil Angkot
Jelang Natal TPU di Depok Ramai Peziarah
3.000 Angkot di Depok Mati Suri Imbas Kehilangan Penumpang
Asuransi dari BRI Life Premi Hariannya Cuma Rp5 Ribu, Emang Bener?
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Perlindungan Anak di Ranah Daring Akan Jadi Sub Tema Hari Anak Nasional 2024
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Beli Laptop di Sini, Jaminan Barang Hilang Diganti
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap