visitaaponce.com

Rabu, Layanan SIM Keliling Tersebar di Empat Wilayah DKI Jakarta

Rabu, Layanan SIM Keliling Tersebar di Empat Wilayah DKI Jakarta
Layanan perpanjangan masa berlaku di gerai SIM keliling dibuka diempat wilayah di DKI Jakarta.(MI/Arya)

HARI ini Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlakunya, di Jakarta, disiapkakan di empat titik/wilayah.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut empat wilayah layanan tersebut :

Jakarta Timur: Kantor Pusat Ditjen Pajak Jl. Gatot Subroto
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya tersebut belum ditambah dengan biaya kesehatan Rp35.000. Sebaiknya anda menyiapkan uang pas agar cepat dilayani.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Hal itu karena pandemi COVID-19 di Jakarta, khususnya di Jakarta belum berakhir. Terakhir, di Ibu Kota, termasuk Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik dari level satu ke dua pada 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. (Ant/OL-13)

baca juga: BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Diperkirakan Cerah

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat