visitaaponce.com

Patra Pengacara Itu Ahli Hukum Bukan Ahli Ramal

Patra: Pengacara Itu Ahli Hukum Bukan Ahli Ramal
Patra M Zen (batik biru), salah satu tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.(dok.ant)

SALAH satu tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamarudin Simanjuntak tidak terlalu banyak berspekulasi atau pun berasumsi yang diperuntukkan menggiring opini publik.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7)

Pernyataan Patra tersebut merespon seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya.

Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu.

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," lanjut Patra.

Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum.

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom," tandas Patra. (OL-13)

Baca Juga: Usai Autopsi Ulang, Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Baca Juga: Komnas HAM Kawal Ekshumasi Brigadir J di Jambi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat