visitaaponce.com

Perdebatan Warnai Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Perdebatan Warnai Pemakaman Kedinasan Brigadir J
Petugas kepolisian mengangkat peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

AYAH Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan adanya perdebatan sebelum upacara kedinasan pemakaman anaknya di Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Diketahui, Brigadir J dimakamkan pada Senin (11/7) dan tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri. Kemudian, Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan setelah diautopsi ulang pada Rabu (27/7).

Samuel mengaku berterima kasih akhirnya anaknya dimakamkan secara kedinasan. Artinya, anaknya merupakan bagian dari Polri. Namun, pelaksanaan pemakaman tersebut sebelumnya diwarnai perdebatan.

"Pemakaman almarhum anak kita Yosua memang sudah dilakukan secara kedinasan. Itu pun terlaksana sangat alot, kami minta langsung terlaksana. Saya rasa hampir 1 jam itu negosiasi, perdebatan," kata Samuel, di Jakarta, Jumat (29/7).

Samuel mengatakan adanya perdebatan yang cukup alot terkait upacara kedinasan pemakaman. Awalnya Brigadir J tidak dimakamkan dengan upacara kedinasan karena terkendala kelengkapan administrasi dari Mabes Polri.

Samuel mengaku tidak mengetahui administrasi yang belum lengkap tersebut. Pasalnya, saat itu dirinya masih berduka selepas kematian Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Didesak Copot Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri

Setelah itu, Samuel mengaku istrinya memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anaknya dimakamkan secara kedinasan dan permohonan tersebut dikabulkan.

"Atas permohonan istri saya waktu itu sangat memohon pada Pak Kapolri. Mungkin Pak Kapolri merespon permohonan istri saya agar anak saya dimakamkan secara kedinasan," katanya.

Diketahui, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat