Ade Armando Protes 6 Pengeroyok Dirinya Hanya Dipenjara 8 Bulan
![Ade Armando Protes 6 Pengeroyok Dirinya Hanya Dipenjara 8 Bulan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/752ac8097212af2e1f013ae7cf12cf9f.jpg)
PEGIAT media sosial, Ade Armando, protes dengan vonis enam terdakwa pengeroyok dirinya yang hanya delapan bulan penjara. Keenam terdakwa itu yakni Abdul Latif, Marcos Iswan, Komar, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
"Tidak masuk akal dan aneh korbannya jelas luka berat kok pelaku hanya dihukum dibawah satu tahun penjara, dimana keadilannya?," kata kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid, saat dihubungi, Kamis (1/9).
Menurut dia, pasal yang dikenakan kepada enam terdakwa dimungkinkan untuk pemberatan hukuman. Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.
"Jika melihat pasal yang didakwakan ancaman pidana pasal 170 KUHP itukan diatas lima tahun. Bahkan ayat berikutnya ada pemberatan sembilan tahun penjara jika akibatkan luka berat karena penganiayaan," ujar Muannas.
Muannas mendorong jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara, JPU menyatakan pikir-pikir terhadap vonis tersebut.
"Saya berharap jaksa segera ajukan banding sebab putusan delapan bulan penjara masih jauh dari rasa keadilan," ucap Muannas.
Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq dan Bagja divonis delapan bulan penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut masing-masing dihukum dua tahun penjara.
Kasus itu bermula ketika keenam terdakwa mengetahui adanya unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022. Mereka disebut berasal dari Partai Masyumi dan bermaksud ikut serta dalam unjuk rasa tetapi bukan bagian dari kelompok mahasiswa.
Baca juga: PN Jakpus Vonis 6 Pengeroyok Ade Armando dengan Penjara 8 Bulan
Marcos, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja merupakan pengemudi ojek daring. Komar berprofesi sebagai sopir sedangkan Abdul seorang buruh.
Saat massa unjuk rasa mulai membubarkan diri, terdengar suara yang meneriakkan 'itu Ade Armando, kroyok'. Teriakan itu membuat Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja melakukan tindakan kekerasan ketika Ade Armando melintas di hadapan mereka.
Marcos disebut menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali dan membuat Ade Armando terjatuh. Komar memukul bagian kepala Ade Armando sebanyak satu kali.
Kemudian, Abdul memukul pipi Ade Armando sebanyak satu kali. Bagja berperan menarik kaos Ade Armando.
Lalu, Al Fikri memukul bagian mata kanan Ade Armando dan tiga kali menendang perutnya. Sedangkan, Dhia Ul Haq memukul kepala bagian belakang Ade Armando.
Perbuatan tersebut membuat Ade Armando terluka parah dan berlumur darah. Dia terluka di bagian wajah, kepala, serta cedera di otak.(OL-5)
Terkini Lainnya
Mencuri 2 Karung Gabah Padi, Pemuda di Cariu Bogor Diamuk Warga
Kapolda Jateng Minta Hilangkan Stigma Negatif Warga Sukolilo Buntut Insiden Pengeroyokan Bos Rental Mobil
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Pemuda di Tangerang Selatan
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Pati Kini Jadi 10 Orang
Polisi Masih Memburu 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental
DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Dugaan Asusila
Vonis Ringan Jaringan Fredy Pratama Inkonsistensi Pemberantasan Narkoba
Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Napi Pengendali Sabu di Rutan Depok Divonis 14 Tahun Bui
Pemilik Anjing Gila yang Tewaskan Anak di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Putri Candrawathi Berkurang Jadi 10 Tahun, Dapat Diskon dari MA
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap