visitaaponce.com

DKI Larangan Bawa Anjing di CFD Mengacu Hasil Evaluasi

DKI: Larangan Bawa Anjing di CFD Mengacu Hasil Evaluasi
Warga membawa anjing peliharaannya saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta.(Dok. MI)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa larangan membawa hewan peliharaan ke area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) merupakan hasil evaluasi.

Adapun evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI, namun juga menggandeng LSM dan pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi yang dilakukan setiap pekan, termasuk mempertimbangkan keluhan dan saran masyarakat.

"Tim kerja merekomendasikan beberapa hal yang berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian dianalisis dan dievaluasi tim kerja. Itu disepakati untuk hal-hal yang dilarang. Ada 15 kegiatan, salah satunya membawa hewan peliharaan," ujar Syafrin, Rabu (12/10).

Baca juga: Anies Baswedan Bangun 444 Taman Selama Menjabat Gubernur

"Beberapa masyarakat yang berkegiatan di HBKB, begitu melihat hewan peliharaan itu biasanya langsung kaget dan takut. Kemudian dari hasil evaluasi dilarang dalam aktivitas. Apalagi, puluhan ribu masyarakat beraktivitas di HBKB," imbuhnya.

Menurut dia, penetapan aturan HBKB terbaru yang melarang hewan peliharaan, pun sudah berlangsung sejak Juli lalu. Tepatnya, ketika HBKB pertama kali diselenggarakan kembali setelah 2 tahun pandemi covid-19. Sosialisasi aturan tersebut juga sudah dilakukan.

Baca juga: CFW Pindah ke Sarinah, Erick: Saya Terbuka Asal Tidak Dipolitisasi

"Berdasarkan SK sebenarnya ini sudah ada sejak Juli dan sudah dilakukan sosialisasi. Bahkan, ada zona larangan, seperti zona merah, zona kuning dan zona hijau, untuk PKL. Kami melakukan pengawasan, bahkan termasuk orang nyetel musik terlalu kencang, itu juga dilarang," pungkas Syafrin.

Bagi warga yang terlanjur membawa hewan peliharaan menuju area HBKB, lanjut dia, akan disanksi tidak boleh memasuki area tersebut. Namun, pihaknya berharap warga memahami aturan tersebut, sehingga tidak perlu ada pengusiran.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat