visitaaponce.com

Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Kasus Penganiayaan ART di Jaktim, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Ilustrasi(DOK.MI)

POLDA Metro Jaya masih menunggu hasil visum dari asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, bernama Riski Nur Askia, 18, yang dianiaya majikannya di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik sejauh ini baru melakukan visum terhadap korban yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Menurut Zulpan, penyidik menunggu hasil visum untuk memastikan apakah Riski benar-benar mengalami tindak kekerasan dari majikannya. Setelah mengantongi hasil visum, Zulpan mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap majikan Riski.

"Visumnya dulu keluar membuktikan adanya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu ya, setelah itu baru kami tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Sebelumnya, Riski Nur Askia mendatangi Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10). Riski datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr Noch T Mallisa.


Baca juga: KPAI Minta Ayah Bunuh Putri Kandung di Depok Dihukum Berat


Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak cukup sampai di situ, remaja berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan haknya. Gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,8 juta per bulan selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

"Satu bulan saya digaji Rp1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2,7 juta Bapak," ucap Riski.

Sementara itu, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia. Ia memastikan, KSP akan mendalami persoalan tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain," pungkas Moeldoko.

Atas rekomendasi KSP, Riski akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat