visitaaponce.com

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Respons Tudingan soal Kepribadian Ganda

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Respons Tudingan soal Kepribadian Ganda
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Selasa (8/11).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KUASA hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, merespons soal tudingan dari pihak Ferdy Sambo yang menuding almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) miliki kepribadian ganda.

"Yang punya kepribadian ganda itu si Sambo. Kenapa jadi Brigadir J?" kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (8/11).

Tudingan kepribadian ganda, kata Kamaruddin, tidak dapat dijadikan serta disangkut-pautkan dengan insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan?" sambungnya.


Baca juga: Diduga Disembunyikan, Nomor Ponsel Brigadir J Keluar dari WAG Keluarga


Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J memiliki kesehatan mental sejak lahir. Ia menyebut hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya Brigadir menjadi anggota Polri.

"Karena dia terbaik direkrut ke Pidum Polri, karena di mata Sambo terbaik, dia direkrut menjadi ajudan, ada gak jenderal yang bodoh yang merekrut yang tidak sehat menjadi ajudan," pungkasnya.

Diberitakan, tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda terlontar dari pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/11).

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat