visitaaponce.com

Ferdy Sambo Digugat Rp7,5 Miliar

Ferdy Sambo Digugat Rp7,5 Miliar
Ferdy Sambo didugat Rp7,5 Miliar(MI)

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap mantan Kepala Divisi Humas Polri Ferdy Sambo. Informasi ini telah diungkapkan melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang diajukan oleh Samuel dan Rosti mengklasifikasikan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran hukum, dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai kuasa hukum bagi keduanya. Dalam gugatan ini, beberapa pihak lain juga terlibat, termasuk istri Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Mar’ruf, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga : Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Presiden dan menteri keuangan turut tergugat dalam perkara ini. Dalam SIPP, nilai sengketa tercatat sebesar Rp7.583.202.000.

Gugatan ini sedang dalam tahap penetapan dan persidangan pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024. (Z-10)

Baca juga : Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Respons Tudingan soal Kepribadian Ganda

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat