Belum Serahkan Aset Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI Tunggu DPRD
![Belum Serahkan Aset Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI Tunggu DPRD](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/f3cccf14fcb41187df3a1de25414c2f2.jpg)
DINAS Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta belum menyerahkan aset lahan Kampung Susun Bayam (KSB) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hingga kini warga Kampung Bayam belum bisa menempati hunian di samping Stadion Jakarta International Stadium (JIS) itu.
Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Fikri Hidayat mengatakan lahan itu memang seyogyanya akan diberikan kepada Jakpro dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Total luas lahan yang dimiliki Dispora DKI Jakarta di lokasi tersebut adalah 26 Ha, 23 Ha di antaranya menjadi JIS dan KSB. Sementara sisanya seluas 3 Ha menjadi lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) Sunter.
Fikri mengatakan, rencananya warga Kampung Bayam memang akan menghuni kampung susun tersebut serta diberdayakan menjadi pekerja di JIS. Namun, setelah selesai dibangun dan diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, warga Kampung Bayam belum juga dapat menempati unit hunian tersebut.
"Untuk tanahnya itu kan masih berproses di BP (Badan Pembina) BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng, istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah. Pemprov akan menginbreng tanah itu seluas 23 hektare Jakpro," kata Fikri saat dihubungi, Jumat (16/12).
Fikri melanjutkan, hingga kini persetujuan itu belum diperoleh.
"Jadi kami Dispora ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," tuturnya.
Baca juga: Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
Sementara itu, Jakpro telah mencapai kesepakatan dengan para warga Kampung Bayam soal biaya retribusi penghunian Kampung Susun Bayam. Namun, meski kesepakatan itu telah dicapai, hingga kini warga belum dapat menghuni rumah susun itu.
Hal ini disebabkan Jakpro yang belum mendapatkan serah terima aset lahan itu. Serah terima ini penting agar Jakpro mendapatkan keabsahan sebagai pengelola KSB.(OL-5)
Terkini Lainnya
Bocah Tewas Terjatuh di Rusunawa Rawa Bebek Cakung
Tujuh Pekerja Rusun Marunda Terlibat Penjarahan Ditindak Tegas oleh Pj Gubernur Jakarta
Heru Budi Minta Pelaku Penjarahan Rusunawa Marunda Ditangkap
Warga Rusunawa Griya Tipar Pelajari Wirausaha Digital
Pemprov DKI Bebaskan Retribusi Rusun hingga Juni 2024
Ekonomi Penghuni belum Pulih, DPRD DKI Minta Retribusi Rusun Ditangguhkan Lagi
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Pemprov DKI Ubah Aturan Bebas PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024
BPBD DKI Perkecil Dampak Banjr Rob di Pesisir Jakarta
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap