Percepat Sertifikasi Aset Tanah, Pemprov DKI Usung Digitalisasi
![Percepat Sertifikasi Aset Tanah, Pemprov DKI Usung Digitalisasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/2923322e1caf5dfd3a3e9fd1ef3df6d9.jpg)
PEMPROV DKI Jakarta mensosialisasikan sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.
Hal itu sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah. Sosialisasi secara daring dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Riswan Sentosa.
Adapun Kepala BPAD Provinsi DKI M. Reza Phahlevi menyampaikan bahwa pembangunan sistem e-pensertifikatan atau diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah), bertujuan memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu.
Baca juga: Pengamat: ERP Bukan Obat Mujarab atasi Macet
“Sistem ini untuk memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual," ujar Reza melalui keterangan resmi, Sabtu (21/1).
"Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” imbuhnya.
Baca juga: Tinjau Tanggul Kalibaru, Pj Gubernur DKI: Masih Ada yang Harus Diperbaiki
Reza juga menjelaskan BPAD DKI bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), telah memulai untuk melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
“Dimulai 2 Januari 2022, BPAD bekerja sama dengan KJSB melakukan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah, termasuk kantor wali kota dan kantor camat. Pensertifikatan ini akan terus dipercepat,” jelas Reza.
Dalam sosialisasi ini, jajaran Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dapat mengetahui tata cara penginputan ke dalam sistem SiAmanah. Mulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut.(OL-11)
Terkini Lainnya
Petani Penggarap di Desa Batulawang Tolak Direlokasi
Kuasa Hukum Kota Baru Parahyangan Ajukan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Tinggi Bandung
Sengketa di Kota Baru Parahyangan, Pengembang Membeli Lahan dari Warga
Sengketa Lahan, Kota Baru Parahyangan Digeruduk Ahli Waris Tanah
Mahkamah Agung Terima Tujuh Bukti Baru Peninjauan Kembali PT BMI
BAP DPD RI: Ketimpangan dan Ketidakadilan Akar Konflik Agraria
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Transformasi Human Capital Pacu Kinerja Perusahaan
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Jalin dan Bank UMKM Jatim Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Konsisten Dorong Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap