visitaaponce.com

Mobil Pajero Penabrak Hasya telah Berubah Warna, Ini Kata Polisi

Mobil Pajero Penabrak Hasya telah Berubah Warna, Ini Kata Polisi
Ilustrasi(DOK.MI)

POLDA Metro Jaya mengungkap alasan warna cat mobil Pajero yang dikemudikan oleh AKB (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang berbeda dengan insiden kecelakaan dengan mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah.

Sebelumnya, berdasarkan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2), mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa si pemilik Pajero Eko telah mengubah cat mobilnya itu. Eko mengecat mobilnya setelah penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan.

"Itu karena kemarin sudah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), jadi kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar (milik Hasya) juga akan kita kembalikan. Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas," kata Latif di Jakarta, Kamis.

Meski catnya berubah, Latif memastikan mobil yang ada rekonstruksi merupakan mobil yang sama saat kecelakaan. Ia mengatakan pelat nomor pun sama dengan saat kejadian.

"Nomor pelat sama semua, cuma cat saja (yang berubah)," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, mempertanyakan kelir cat mobil pensiunan Polri yang berganti dari hitam ke putih.

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?" kata Rian.

Polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil AKB (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2).


Baca juga: Keluarga Hasya Laporkan Eko karena Lalai Beri Pertolongan


Dalam rekonstruksi ulang itu diketahui AKB Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit setelah insiden kecelakaan.

Seorang penyidik dengan name tag AK Darwis membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan. Rekonstruksi diawali dengan adegan mobil Mitshubishi Pajero Sport yang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian dari arah yang berlawanan terlihat pengendara NMax sedang menghidupkan lampu sein kanan sebagai tanda untuk berbelok ke kanan. Kemudian di belakang motor NMax tersebut, ada motor korban yang oleng ke kanan dan terjatuh, lalu terlindas Pajero yang dikemudikan Eko.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata Darwis.

Kemudian teman Hasya, sama-sama berjalan dari satu arah. Kemudian Pajero berhenti di sebelah kanan jalan. Hasya tampak telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Hasya ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelepon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," jelas polisi.

Ambulans kemudian tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Selang 15 menit kemudian, petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya.

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi.

Seperti diberitakan, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini karena lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat