visitaaponce.com

Keluarga Hasya Laporkan Eko karena Lalai Beri Pertolongan

Keluarga Hasya Laporkan Eko karena Lalai Beri Pertolongan
Ilustrasi(Dok.MI)

PIHAK keluarga mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah melaporkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2).

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat menjelaskan pihaknya melaporkan Eko karena lalai dalam memberikan pertolongan setelah insiden kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana lalai memberikan pertolongan," kata Rian, melalui keterangannya, Kamis (2/2).

Rian mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan nomor 589/II//2023SPKTPolda Metro 2 Februari 2023. Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami harap bapak Kapolda dan bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut pada laporan nomor 1497/x/2022/lljs yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," katanya.

Seperti diketahui, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UI Tergeletak 45 Menit sebelum Dibawa ke Rumah Sakit

Polisi kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan langsung dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.

Setelah mengundang polemik, polisi kembali membuka kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menyelidiki kembali kecelakaan tersebut.

Polisi lalu menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan pada Kamis (2/2). Dalam rekonstruksi ulang itu diketahui AKBP Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit setelah insiden kecelakaan.

Seorang penyidik dengan name tag AKP Darwis membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan. Rekonstruksi diawali dengan adegan mobil Mitshubishi Pajero Sport yang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian dari arah yang berlawanan terlihat pengendara NMAX sedang menghidupkan lampu sign kanan sebagai tanda untuk belok ke kanan. Kemudian di belakang motor NMAX tersebut ada motor Pulsar yang dikendarai Hasya oleng ke kanan dan terjatuh, lalu terlindas Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan AKBP Eko.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata AKP Darwis.

Kemudian teman Hasya, sama-sama berjalan dari satu arah. Kemudian Mitsubisi Pajero berhenti di sebelah kanan jalan. Hasya tampak telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat Hasya ke pinggir jalan.

"Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," jelas polisi.

Ambulans kemudian tiba di TKP, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. 15 menit kemudian, petugas ambulans baru mengangkut tubuh Hasya.

"Setelah sekitar 15 menit ambulans datang, akhirnya dikeluarkan (ranjang pasien) saksi menggotong korban," kata polisi.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat