visitaaponce.com

Pengacara MDS Belum Berhasil Jenguk Korban

Pengacara MDS Belum Berhasil Jenguk Korban
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak mantan pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17).(ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

PENGACARA Mario Dandy Satriyo (MDS), Dolfie Rompas mengaku belum bertemu secara langsung korban penganiayaan Cristalino David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dolfie datang langsung ke Mayapada, tempat David dirawat. Tapi, dia hanya sekitar 15 menit di sana. Dolfie tiba pukul 13.45 WIB dan keluar dari lobi Mayapada pukul 14.00 WIB.

Dolfie mengatakan pihaknya berencana menjenguk sekaligus menyampaikan permintaan maaf dari kliennya kepada David dan pihak keluarga. Namun, keinginan tersebut belum terealisasi karena pihaknya belum mendapat izin dari rumah sakit.

"Belum sempat. Karena dari RS mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU," kata Dolfie di Jakarta, Senin (27/2).

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampusnya

Dolfie mengatakan pihaknya akan kembali ke rumah sakit untuk menjenguk David dan bertemu dengan pihak keluarga. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas penganiayaan yang dialami oleh David.

"Kami akan terus untuk berusaha ketemu dengan pihak keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, Dolfie mengatakan terlepas dari permintaan maaf tersebut, kliennya akan menghormati dan menjalani proses hukum yang tengah berlangsung.

"Kalau masalah hukum sih biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kan sudah berjalan juga sampai saat ini, ya kami percaya bahwa penyidik polres metro Jakarta Selatan, profesional dalam menjalankan tugas jadi itu tetap berjalan kami hormati proses hukum," katanya.

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak mantan pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat