Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Narkotika melalui Barang Penumpang
PETUGAS gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkotika dengan mekanisme importasi barang bawaan penumpang dalam joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta. Total barang bukti yang disita petugas sejumlah 2.030 ml cairan mengandung narkotika golongan I jenis kokain dengan modus disembunyikan pada botol kemasan peralatan mandi (false concealment).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-HattaGatot Sugeng Wibowo mengatakan penindakan dilakukan terhadap WNA asal Brazil pada saat ketibaanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 1 Januari 2023.
“Penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan pelaku berinisial GPS yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari penerbangan dengan rute Rio De Jainero-Doha-Jakarta pada pukul 07.30 WIB. GPS diketahui membawa tas punggung, tas koper, dan sebuah papan selancar. Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agresif. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian mengarahkan GPS ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” ungkap Gatot, Rabu (1/3).
Saat memeriksa bawaan penumpang, petugas mendapatkan enam botol perlengkapan mandi berisi cairan seberat 2.030 ml dengan bau, warna, dan karakteristik yang mencurigakan. Petugas pun menguji cairan tersebut dengan uji bakar yang menghasilkan dua lapisan berwarna bening dan putih.
Baca juga : Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Sabu di Perairan Aceh
Dari pengujian terhadap dua lapisan tersebut dengan alat deteksi dan uji laboratorium didapatkan hasil positif narkotika golongan I jenis kokain pada lapisan bening, sedangkan lapisan putih berisi kandungan kimia gliserol yang digunakan sebagai pengikat cairan kokain tersebut.
“Menurut pengakuan dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, GPS diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Kedatangannya ke Indonesia diakui untuk berlibur ke Bali. GPS juga menerangkan bahwa ia diminta untuk membawa kokain cair tersebut ke Indonesia oleh jaringan Amerika Latin – Timur Tengah dan akan dihubungi setibanya di Indonesia. Atas temuan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjut Gatot.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dari penindakan ini, petugas menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan pemerintah sebesar Rp21.061.250.000,00.
“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor. Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa mendukung sinergi antaraparat penegak hukum guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari narkotika, serta mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya narkotika demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat dan bermasa depan baik,” pungkas Gatot. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Penipu dengan Modus Like Video sudah Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
9 Tahun Berlalu, Polisi Masih Cari Alat Bukti Kasus Kematian Akseyna
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap