visitaaponce.com

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 112 Anggota Geng Remaja saat Sahur on the Road

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 112 Anggota Geng Remaja saat Sahur on the Road
112 Remaja geng Jakarta Allstar yang diamankan Polisi saat konvoi sahur on the road (SOTR).(Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Polisi menangkap 112 remaja yang mengaku tergabung dalam geng bernama Jakarta Allstar ketika melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4) dini hari. Penangkapan dilakukan guna mencegah terjadinya tawuran atau potensi gangguan keamanan lainnya. Seperti diketahui, selama Ramadan tawuran antar remaja kerap terjadi di berbagai daerah saat dini hari.

"Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan SOTR gabungan kelompok remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di wilayah kecamatan Pasar Minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, (19/4).

Disisi lain, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka menjelaskan, 112 remaja ini diamankan dari 2 lokasi berbeda.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap Lima Remaja Konvoi Bawa Pedang

"Satu kelompok di Jalan Raya Ragunan kurang lebih 88 orang. Kelompok lainnya di Jalan Raya Pasar Minggu kurang lebih 24 orang," kata Rusit.

Rusit mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pihaknya melihat kelompok remaja tersebut sedang konvoi di jalan raya. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap mereka.

Baca juga: Heru Ancam Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran

"Terlihat sekelompok remaja mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera, kemudian terlihat Tim Presisi Polda Metro Jaya Melakukan upaya pengejaran dan sebagian dari kelompok remaja diamankan," sebut Rusit.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 68 motor berikut 22 bendera yang bertuliskan kelompok-kelompok mereka.

Guna mengantisipasi kejadian tersebut terulang, Rusit menjelaskan ratusan remaja itu dimunta untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.

"Dengan adanya remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di wilayah Kecamatan Pasar Minggu diberikan himbauan dan surat penyataan diharapkan agar kedepan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat