visitaaponce.com

Polri Tegaskan Konvoi Meresahkan di Bulan Ramadan Bisa Diproses Hukum

Polri Tegaskan Konvoi Meresahkan di Bulan Ramadan Bisa Diproses Hukum
Polisi menindak sejumlah remaja yang melakukan konvoi dengan dalih membagikan takjil di Makassar.(MI/Lina Herlina)

MABES Polri menyoroti kasus konvoi motor dengan kamuflase bagi-bagi takjil di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meresahkan. Polri menegaskan perbuatan meresahkan di bulan Ramadan bisa diproses hukum.

"Langkah-langkah yang sudah dilakukan preemptif menyosialisasikan, preventif hadir di tengah-tengah (masyarakat), masih saja terjadi (konvoi meresahkan), maka akan dilakukan penegakan hukum secara terukur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Jumat (5/4).

Trunoyudo mengatakan proses hukum bisa menjadi pelajaran dan membuat orang lain takut melakukan hal yang sama. Sebab, kata dia, kegiatan konvoi itu meresahkan masyarakat.

Baca juga : Polisi akan Tingkatkan Patroli di Tempat Rawan Kejahatan dan Kemacetan Jelang Idul Fitri 2024

"Polri akan melakukan langkah sesuai aturan berlaku. Sehingga, harapannya masyarakat bisa melakukan ibadah dengan baik selama bulan Ramadan," ujar jenderal bintang satu itu.

Trunoyudo mengatakan konvoi motor oleh masyarakat dengan kamuflase bagi-bagi takjil itu telah ditangani Polrestabes Makassar. 

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan meresahkan. Kekhidmatan orang selama Ramadan disebut akan terganggu akibat konvoi motor tersebut.

Baca juga : Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road

"Ini kan bulan berkah, orang melakukan ibadah tentu tanpa mengurangi rasa kekhidmatan, dengan ada gangguan itu akan mengurangi rasa khidmat dalam beribadah," tutur dia.

Aksi ugal-ugalan puluhan remaja saat konvoi berdalih akan membagi-bagi takjil di sejumlah ruas jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan dibubarkan anggota Polrestabes Makassar, Selasa (2/4). Aksi kejar-kejaran antara para remaja dengan kepolisian sempat terjadi.

Polisi sempat memblokade jalan tepatnya di Jalan RA Kartini, agar mereka tidak melarikan diri. Namun, ada beberapa yang memaksakan diri kabur dengan menancap gas, tapi tetap berhasil diamankan. Kegiatan para remaja yang sebagian besar pelajar ini sangat meresahkan pengguna jalan lain, bahkan membuat celaka.

Kepala Bagian Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengungkapkan pihaknya menangkap sekitar 50 remaja, yang sebagian besar adalah pelajar sekaligus menyita sepeda motor. Selain meresahkan, kegiatan mereka juga sempat melukai pengguna jalan lain.

"Ada juga yang membawa petasan juga kembang api, lalu dibakar dan diarahkan ke orang atau pengguna jalan. Itu kan sangat berbahaya. Tadi ada anggota (kepolisian) yang terluka tangannya, karena keserempet dan jatuh," ungkap Darminto. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat