visitaaponce.com

Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road

Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road
Polisi melakukan patroli di malam Ramadan(MI/DEPI GUNAWAN)

UNTUK menjaga kekhusyun umat muslim dalam menjalankan ibadah Ramadan, Polrestabes Kota Bandung membuat aturan tegas, yakni melarang pelaksanaan sahur on the road, yang dapat menimbulkan kericuhan di
tengah masyarakat.

"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, dilarang
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif. Seperti
iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh, dengan menamakan kegiatan sahur on the road," tegas Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, Selasa (12/3).

Dia menegaskan, polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan
warga yang tetap melakukan sahur on the road. Pihaknya mengimbau agar
Masyarakat lebih memperbanyak kegiatan positif dalam beribadah seperti,
tarawih dan tadarus.

Baca juga : Ina Cookies Bandung Luncurkan Kue Varian Buah-buahan

"Jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak. Dan
kepada seluruh pengganggu kamtibmas, kami ingatkan jangan berbuat di
Kota Bandung. Kami akan tindak tegas jika masih mengganggu ketenangan di Kota Bandung," tegasnya.

Menurut Budi, selama Ramadan polisi bakal melakukan patroli jam malam. Patroli tersebut dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari. Jam-jam malam hari, patroli lebih ditingkatkan. Karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol.

"Kita bersama-sama dengan tiga pilar, akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping. Tidak boleh melakukan
sweeping secara pribadi," tandasnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat