Pembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Hampir Rp 126 Miliar
![Pembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Hampir Rp 126 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/adf1d7d192a5ee32924a2db32dd0608c.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Sudirman pertanggal 1 April hingga 18 April 2023 mencatatkan pembayaran klaim sebesar Rp 24.704.226.040.
Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi pembayaran jaminan atas program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 577 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 37 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 11 kasus, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 237 kasus, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 362 kasus.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Sudirman, Suhuri, mengungkapkan, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua mengalami peningkatan menjelang Lebaran, kondisi ini disebabkan kebutuhan yang meningkat selama Ramadhan dan lebaran nanti.
Baca juga: Sasar Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gelar 'Grebek Terminal' Tanjung Priok
Dalam beberapa bulan di tahun 2023, tercatat jumlah pembayaran klaim untuk JHT sebesar Rp 126.217.077.520 untuk 2928 kasus.
Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Suhuri memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat.
Suhuri juga menyatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta sekaligus mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi Indonesia setelah hampir tiga tahun diterjang pandemi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp220,15 Juta
"Berbagai kerja sama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Rabu (26/4).
Suhuri mengungkapkan, meskipun terjadi peningkatan pengajuan klaim akibat pemutusan hubungan kerja, pihaknya optimistis akan terus menjaring peserta baru dan meningkatkan pelayanan kepada peserta terdaftar.
Baca juga: Kini Pekerja Seni dari FSPTSI Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Balita 4 Tahun di Johar Baru Jakpus Diduga Diculik Sepasang Kekasih
Sukseskan Pilkada DKI, KPU Jakpus Berkoordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Cegah TPPO dan TPPM, Kakanim Jakpus Gencarkan Program Desa Binaan
Pemkot Jakpus Kirim Satgas Periksa Bangunan Langgar Izin di Menteng
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap