visitaaponce.com

1.500 Polisi Dikerahkan untuk Antisipasi Jam Kerja Baru ASN

1.500 Polisi Dikerahkan untuk Antisipasi Jam Kerja Baru ASN
Kemacetan panjang lalu lintas kendaraan dari jalan layang Kampung Melayu, Jakarta saat jam berangkat kerja pada Selasa (02/04).(MI/USMAN ISKANDAR)

POLDA Metro Jaya menyatakan bakal menyiagakan 1.500 personel untuk mengantisipasi kemacetan imbas dari perubahan jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu diungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (8/5).

“Sudah sekitar 1.500 personel kami sebar di jumlah titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas,” kata Latif.

Baca juga: Jakarta Macet Parah, Pemprov DKI bakal Ubah Jam Kerja

Latif mengatakan biasanya kepadatan lalu lintas paling tinggi di antara pukul 07.00 dan 08.00 WIB. Pasalnya, rata-rata masyarakat Ibu Kota bekerja 8 jam per hari berdasarkan aturan pemerintah.

Hal itu membuat aktivitas masyarakat bergerak dari rumah ke luar secara bersamaan. Berdasarkan data statistik yang diterima pihaknya, lanjut Latif, 3,5 juta orang yang masuk ke Jakarta secara bersamaan menjadi salah satu faktor kepadatan Ibu Kota.

“Tentunya pengaturan arus lalu lintas dengan pergerakan bersama di jam tersebut akan mengalami kesulitan, karena kepadatan dimulai dari jam 6 (pagi) sampai dengan 10 (pagi),” ujarnya.

Baca juga: Selama Ramadan, Pemkot Semarang Kurangi Jam Kerja ASN

“Oleh karena itu, tentunya kalau mengatur jam kerja orang masuk beraktivitas adalah pengurangan di jam-jam tersebut. Sehingga saat terjadinya kepadatan pada saat pagi hari akan terpecah,” sambung Latif.

Kendati demikian, Latif berharap bahwa wacana tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Ini sudah beberapa kali kami diskusikan, semoga ada tindak lanjut dari Gubernur untuk mengimbau bentuknya (rekayasa lalu lintas) apa nanti kami tunggu arahan Gubernur,” tandasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat