Anggaran Pembebasan Lahan Normalisasi Kali di Jakarta Capai Rp470 Miliar
![Anggaran Pembebasan Lahan Normalisasi Kali di Jakarta Capai Rp470 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/a3453f9d0ebf5df125e6a89f1e48452a.jpg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp470 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi kali tahun ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisa mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung tahun ini menjadi prioritas.
"Anggaran ada Rp470 miliar untuk di beberapa kelurahan," kata Yusmada usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Baca juga: Banjir Parah di Jaktim akibat Normalisasi dan Sodetan belum Selesai
Di Kelurahan Rawajati, masih ada 59 bidang lahan di dia RW yakni RW 07 dan RW 03 yang belum semuanya dibebaskan. Rinciannya terdapat 11 bidang lahan di RW 07 dan 48 bidang lahan di RW 03.
Ia mengatakan, hambatan pembebasan lahan yang ditemukan antara lain kelengkapan dokumen kepemilikan lahan.
Baca juga: Tahun Ini, DKI Siapkan Rp469 Miliar untuk Proyek Normalisasi Kali Ciliwung
"Makanya kami koordinasi dengan BPN," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung yang sudah dilakukan antara lain di Kelurahan Pejaten Timur dan Kelurahan Lenteng Agung.
"Nanti akan bergerak ke Kelurahan Pangadegan dan Kebon Baru,” tambah dia.
Seperti yang diketahui, rencana pembongkaran sejumlah rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati telah dilakukan sejak November 2022. Pemilik rumah yang telah menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah telah dibongkar.
Kompensasi Warga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mendatangi lokasi normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan mengatakan, Pemprov bakal memberikan ganti rugi ke pemilik lahan di Bantaran Kali Ciliwung Rawajati, Jakarta Selatan.
Syaratnya, pemilik lahan harus segera melengkapi persyaratan agar ganti rugi itu segera dicairkan seperti surat kepemilikan tanah.
Menurutnya, masih ada 18 bidang tanah yang belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta karena masalah surat kepemilikan lahan.
"Sudah diganti, ada yang sudah sampai naik haji kok suaminya bu RW," ujar Heru di lokasi.
Berdasarkan catatan Media Indonesia, warga Kampung Melayu rela digusur untuk program normalisasi Kali Ciliwung. (Z-10)
Terkini Lainnya
18 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Ciliwung Meluap
Curah Hujan Tinggi, Drainase Jakarta Kewalahan
Tidak Kunjung Surut, Banjir di Kebon Pala Kini Lewati 1 Meter
16 RT di Jakarta Terendam Banjir pada Jumat Pagi, 15 Maret 2024
Pemukiman Kebon Pala Tergenang Air Setinggi 75 Cm
PSI Jakarta Apresiasi Pj Gubernur DKI Mulai Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
Infrastruktur Transportasi Berkembang, Bogor Jadi Destinasi Hunian Terpopuler
KLHK Prediksi Penurunan Kualitas Udara Jabodetabek Tahun Ini Tak Separah 2023
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Tahun Ini Harga Rumah Naik Tipis
Mobil Listrik Aion Y Plus Lakukan Uji Jalan di Jabodetabek
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap