visitaaponce.com

Anggaran Pembebasan Lahan Normalisasi Kali di Jakarta Capai Rp470 Miliar

Anggaran Pembebasan Lahan Normalisasi Kali di Jakarta Capai Rp470 Miliar
Warga beraktivitas di kawasan lahan yang dalam proses pembebasan untuk proyek normalisasi sungai Ciliwung di Kelurahan Rawajati(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp470 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi kali tahun ini.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisa mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung tahun ini menjadi prioritas.

"Anggaran ada Rp470 miliar untuk di beberapa kelurahan," kata Yusmada usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Baca juga: Banjir Parah di Jaktim akibat Normalisasi dan Sodetan belum Selesai

Di Kelurahan Rawajati, masih ada 59 bidang lahan di dia RW yakni RW 07 dan RW 03 yang belum semuanya dibebaskan. Rinciannya terdapat 11 bidang lahan di RW 07 dan 48 bidang lahan di RW 03.

Ia mengatakan, hambatan pembebasan lahan yang ditemukan antara lain kelengkapan dokumen kepemilikan lahan.

Baca juga: Tahun Ini, DKI Siapkan Rp469 Miliar untuk Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

"Makanya kami koordinasi dengan BPN," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung yang sudah dilakukan antara lain di Kelurahan Pejaten Timur dan Kelurahan Lenteng Agung.

"Nanti akan bergerak ke Kelurahan Pangadegan dan Kebon Baru,” tambah dia. 

Seperti yang diketahui, rencana pembongkaran sejumlah rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati telah dilakukan sejak November 2022. Pemilik rumah yang telah menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah telah dibongkar.

Kompensasi Warga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mendatangi lokasi normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan mengatakan, Pemprov bakal memberikan ganti rugi ke pemilik lahan di Bantaran Kali Ciliwung Rawajati, Jakarta Selatan.

Syaratnya, pemilik lahan harus segera melengkapi persyaratan agar ganti rugi itu segera dicairkan seperti surat kepemilikan tanah.

Menurutnya, masih ada 18 bidang tanah yang belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta karena masalah surat kepemilikan lahan.

"Sudah diganti, ada yang sudah sampai naik haji kok suaminya bu RW," ujar Heru di lokasi.

Berdasarkan catatan Media Indonesia, warga Kampung Melayu rela digusur untuk program normalisasi Kali Ciliwung. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat