visitaaponce.com

Kalapas Angkat Suara Terkait Tudingan Napi Cipinang Terlibat Penipuan Daring

Kalapas Angkat Suara Terkait Tudingan Napi Cipinang Terlibat Penipuan Daring
Kepala Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Tonny Nainggolan.(Ist)

Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan membantah bahwa aksi penipuan daring yang dilakukan salah seorang warga binaannya berinisial ETS dilakukan dari dalam Lapas tersebut. Sebab saat peristiwa penipuan terjadi, yang bersangkutan belum berada di dalam lapas.

“Kami dari Lapas Cipinang telah melakukan cek and ricek mendalam terkait adanya pemberitaan sebuah media elektronik terkait adanya keterlibatan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial ETS dalam tindak pidana penipuan daring yang dilakukan bersama oleh salah seorang narapidana di Lapas Jawa Timur berinisial MAA,” kata Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan, melalui siaran pers pada Sabtu (20/5).

Baca juga : Ini Lima Ciri Penipuan Daring yang Harus Diwaspadai

"Dari pemeriksaan database dan administrasi memang benar ETS adalah narapidana di Lapas Cipinang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bahwa ETS yang dimaksud adalah seorang napi bernama Eko Tria Suparrnan yang dalam pemeriksaan awal, narapidana tersebut mengakui bahwa ikut terlibat dalam penipuan yang terjadi Oktober 2022 lalu. “Dia bersama narapidana lain yang dikenal dengan nama Mayor dan Leo terlibat dalam tindak pidana penipuan daring terhadap PT Cahaya Kharisma Plasindo dengan kerugian senilai Rp. 84.000.000 pada Oktober 2022 lalu,” ujar Tonny.

Namun Tonny membantah bahwa aksi penipuan yang menggunakan alat komunikasi ponsel tersebut dilakukan dari dalam Lapas Cipinang seperti berita yang beredar. Dia menyatakan penipuan itu dilakukan dari luar Lapas Cipinang.

“Kalau peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2022, maka peristiwa itu tidak terjadi di dalam lapas. Dalam catatan kami narapidana ETS baru diserahterimakan ke dalam lapas pada Rabu, 2 November 2022, sehingga tidak benar tindak pidana penipuan daring tersebut dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang,” terang Tonny

Dalam kesempatan itu, Toni menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para penyidik untuk menuntaskan kasus penipuan tersebut. “Kami akan bantu petugas kepolisian dalam memeriksa tersangka ETS,” tutupnya. (B-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat