visitaaponce.com

Babak Baru Kasus KDRT Balqis-Bani, Kepolisian akan Lakukan Tes Urine Terhadap Bani

Babak Baru Kasus KDRT Balqis-Bani, Kepolisian akan Lakukan Tes Urine Terhadap Bani
Ilustrasi Test Urine(Freepik)

KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine terhadap suami Putri Balqis, Bani Bayumin.

Karyoto mengatakan bahwa hal tersebut diperlukan untuk mengetahui akar permasalahan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Putri dan Bani.

"Nanti kalau ini (tes urine) memang masukan nanti akan, itu pengakuan baru nanti kita coba biar ketauan akar masalahnya apa," kata Karyoto, (26/5).

Baca juga : Suami Putri Balqis Terancam Hukuman Tambahan Lantaran Pernah Dilaporkan soal KDRT pada 2016

Karyoto pun menerangkan bahwa sudah sepatutnya, kasus KDRT Putri dan Bani ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Kota Depok. Sebab, ia beralasan bahwa di Polda Metro Jaya terdapat unit kerja yang lebih mahir dalam menangani kasus seperti itu.

Baca juga : Kasus KDRT di Depok, Keluarga Minta Polisi Cabut Status Tersangka Putri Balqis

"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum (Polda Metro Jaya)," tuturnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, Putri Balqia.

"Terhadap trauma psikis, kami juga sudah menyiapkan tim psikiater dan psikolog, apakah terhadap sang istri ini ada trauma psikis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5).

Hengki menyebutkan jika terdapat trauma psikis yang diderita Balqis, maka hal tersebut akan diusut secara terpisah dengan perkara KDRT.

"Terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. Jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. Ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," sebutnya.

Lebih lanjut, Hengki juga memaparkan akan menggandeng pihak kedokteran untuk melakukan pengecekkan terhadap luka pada alat kelamin suami Balqis, Bani Bayumi.

Hal itu diperlukan lantaran Balqis diduga sempat meremas alat kelamin Bani hingga menyebabkan pembengkakan.

"Ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis daripada suami. Besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," sebutnya.

Sebelumnya kasus suami lapor istri dan istri lapor suami ke polisi sempat viral di media sosial.

Viralnya kasus KDRT ini karena Balqis sebagai pelapor jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Bani Idham yang juga mengaku korban KDRT dan membuat laporan balik tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. Kondisi ini membuat ramai di sosial media dan dikomentari ribuan warganet.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun akhirnya turun tangan dan mendatangi Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat. (Z-8).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat