visitaaponce.com

Kasus KDRT di Depok, Keluarga Minta Polisi Cabut Status Tersangka Putri Balqis

Kasus KDRT di Depok, Keluarga Minta Polisi Cabut Status Tersangka Putri Balqis
Tersangka kasus KDRT di Depok yang viral, Putri Balqis.(Dok. Twitter/Ist)

KELUARGA meminta penyidik mencabut status tersangka Putri Balqis yang dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya Bani Idham. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta polisi memulihkan nama baik Balqis. Seperti diketahui, kasus KDRT di Depok tersebut sudah menjadi viral dan banyak dibicarakan di media sosial.

Noviansyah, ayah dari Balqis mengaku Putri Balqis yang seorang ibu rumah tangga menjadi korban KDRT yang pelakunya Bani Idham. Balqis, kata Noviansyah sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metropolitan Kota Depok. Namun belakangan justru Balqis yang dijadikan tersangka dengan tudingan KDRT terhadap suaminya.

Geram dengan hal tersebut, adik Balqis menceritakan kejadian yang menimpa kakaknya di sosial media. Pasalnya, dia merasa kakaknya menjadi korban KDRT tapi justru dijadikan tersangka dan ditahan di jeruji Polres Metropolitan Kota Depok.

Baca juga: Akibat Disiram Air Panas, Remaja Korban Penganiayaan Orangtua di Depok Masuk Ruang Operasi

Dalam sosial media milik Hanum dengan akun @saharahanum dia menceritakan kejadian yang menimpa kakaknya.

“Ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis. dia Korban KDRT suaminya. (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karena suaminya lapor balik. sampe di tahan Polres Metropolitan Kota Depok unit PPA tidak boleh pulang ninggalin tiga anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah,” tulis akun Hanum, Kamis (25/5).

Dari pihak keluarga juga menyayangkan tindakan kepolisian yang menjadikan Balqis sebagai tersangka. Padahal dari sejumlah bukti terlihat bahwa Balqis mengalami luka lebam parah di wajah dan bagian tubuh lain.

“Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di foto itu di media yang beredar,” kata Noviansyah.

Baca juga: Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Seorang Pria Di Cimahi Jadi Tersangka

Mulanya, terang Noviansyah, dia tidak tahu kalau anaknya menjadi korban KDRT. Sampai akhirnya dia tahu Balqis bukan sekali disiksa suaminya hingga akhirnya Balqis memutuskan berani lapor polisi.

Noviansyah menjelaskan, Balqis mendapat siksaan berupa mata yang ditaburi bubuk cabe hingga diseret dari kamar mandi dengan kondisi rambut dijambak hingga lepas. Balqis pun melakukan perlawanan diri. Dia meremas alat vital suaminya. Cara itu berhasil. Jambakan tangan suaminya pun dilepas. Setelah itu Balqis melapor.

“Anak saya lapor ke polisi. Dan disertai visum,” ujarnya.

Tiba-tiba, kata Noviansyah, 14 hari kemudian suami Balqis membuat laporan polisi dan menuding Balqis melakukan KDRT. Noviansyah mengetahui hal itu dari kuasa hukum Balqis.

“Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara Balqis, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” ujarnya.

Laporan Pihak Suami

Dalam laporannya, Bani Idham menyertakan bukti berupa visum dari dua rumah sakit dan diperkuat dengan keterangan dokter. Namun Noviansyah menganggap visum itu dibuat-buat.

“Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. Itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang. Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa apa, bahasanya yang divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya. tidak bisa saya terima lah alasan itu,” katanya.

Noviansyah kembali dikejutkan dengan status Balqis yang dijadikan tersangka. Balqis juga ditahan sejak beberapa hari lalu. Noviansyah merasa ada ketidakadilan dan kejanggalan atas kasus yang menimpa anaknya. Soal visum di alat kelamin Bani, Noviansyah menuturkan itu diduga dari penyakit bawaan yang diderita.

“Janggal karena dia (Bani) ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan. Dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak. Jadi saksi ahli pidana itu menguatkan jadi unsur jadi bisa dia melaporkan, anak saya lah yang dipanggil,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat