Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumin, Kapolda Metro Ditelepon Menkopolhukam
![Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumin, Kapolda Metro Ditelepon Menkopolhukam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/963ed36125a0dfe99392691fca82af2c.jpg)
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri, Putri Balqis dan Bani Bayumin menyita perhatian publik. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyatakan bahwa kasus KDRT itu menjadi menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Karyoto mengaku bahwa Mahfud sempat menghubungi pihaknya. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya pun perlu turun tangan menangani kasus KDRT Putri dan Bani.
"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui ini juga semangat pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi," kata Karyoto (26/5).
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Balqis-Bani, Kepolisian akan Lakukan Tes Urine Terhadap Bani
"Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," imbuhnya.
Karyoto pun menjelaskan bahwa sudah sepatutnya, kasus KDRT Putri dan Bani ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Kota Depok. Sebab, ia beralasan bahwa di Polda Metro Jaya terdapat unit kerja yang lebih mahir dalam menangani kasus seperti itu.
Baca juga: Suami Putri Balqis Terancam Hukuman Tambahan Lantaran Pernah Dilaporkan soal KDRT pada 2016
"Ini menjadi diskusi kami tadi bilang kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih expert Dirkrimum (Polda Metro Jaya)," tuturnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri), Putri Balqis dan Bani Bayumi bukan yang pertama kali. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihak istri, Balqis pernah melaporkan suaminya atas kasus serupa pada 2016 silam. Akan tetapi, kasus yang dilaporkan pada tahun 2026 itu berakhir melalui mekanisme restorative justice.
"Setelah kita pelajari, penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Diketahui, kasus yang melibatkan pasutri tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Depok.
“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Lengkap! Ini Penjelasan Polres Depok soal Penahanan Korban KDRT Putri Balqis di Depok
Truno menjelaskan bahwa, pelimpahan tersebut dilakukan lantaran tersedianya unit di Polda Metro Jaya yakni Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) yang secara lex specialis sesuai Undang-undang KDRT.
“Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini ada Lex spesialis terkait UU KDRT,” kata Trunoyudo
“Karena di sini kan di Subdit Renakta pada Ditkrimum Polda Metro Jaya, ini ada unit yang langsung menangani lex spesialis tersebut, yaitu UU terkait KDRT,” imbuhnya.
Sebelumnya kasus suami lapor istri dan istri lapor suami ke polisi sempat viral di media sosial. Viralnya kasus KDRT ini karena Balqis sebagai pelapor jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Bani Idham yang juga mengaku korban KDRT dan membuat laporan balik tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. Kondisi ini membuat ramai di sosial media dan dikomentari ribuan warganet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun akhirnya turun tangan dan mendatangi Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat. (Ndf/Z-7)
Terkini Lainnya
Maki Ancam Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya Bila Kasus Firli tidak Ada Progres
Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Layani Masyarakat
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Kapolda Metro Jaya Tekankan Jajarannya Utamakan Transparasi Informasi
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap