visitaaponce.com

Mario Dandy Pasang Borgol Ties Sendiri, Kuasa Hukum David Ozora Cari Perhatian

Mario Dandy Pasang Borgol Ties Sendiri, Kuasa Hukum David Ozora : Cari Perhatian
tersangka kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo(MI/Susanto)

KUASA hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni mengatakan, tersangka Mario Dandy Satrio cari perhatian publik lewat aksi pasang borgol kabel ties sendiri yang viral di media sosial.

Melisa menyebutkan dengan tingkah memasang borgol ties, Mario hendak menggiring opini publik bahwa ia mendapat perlakuan istimewa oleh anggota Kepolisian.

"Kalau lihat-lihat tersangka ini bereaksi mengambil cable ties ketika sadar sedang tersorot kamera, sehingga seolah-olah ia hendak cari perhatian atau pamer dengan memasang dan mencopot sendiri cable ties yang belum terpasang tersebut," kata Melisa kepada awak media (28/5).

Baca juga : Polisi: Mario Inisiatif Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties

"Sehingga membuat masyarakat berasumsi negatif seolah-olah pelaku diberikan keistimewaan padahal mungkin tidak seperti ini," imbuhnya.

Mellisa pun mengatakan, pihak Polda Metro Jaya dalam proses pelimpahan tahap II telah menjalankan tugasnya dengan profesional.

Baca juga : Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege

"Sehingga kami masih yakin, Polda presisi dalam hal penegakan hukum. Dan saat ini berkas mario dandy sudah berada di Kejaksaan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan," terangnya.

Mellisa merinci, salah satu bukti profesionalisme Polda Metro dalam menangani kasus kliennya itu ialah dengan berubahnya status penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat oleh Mario ke David.

"Awal penganiayaan terhadap MDS ini hanya dikenakan kasus penganiayaan biasa. Sementara kondisi anak korban sampai koma. Ketika sudah dipegang Polda ini menjadi penganiayaan berat itu kita sangat sangat apresiasi," terangnya.

"Ketika penganiayaan berubah menjadi pasal 355 ayat 1 (KUHP) saat itu kami terus berkomunikasi, dan sejauh ini kami yakin Polda masih Presisi dalam memperjuangkan hak anak korban," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf kepada publik atas viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo memasang borgol tali ties sendiri.

Karyoto mengatakan viralnya video tersebut akan menjadi bahan koreksi ke depan. Ia pun berterima kasih kepada warganet atau nitizen atas kritik terkait viralnya video itu.

"Ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," kata Karyoto kepada awak media, (28/5).

Lebih lanjut, Karyoto pun menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap anggotanya.

Hal itu diperlukan untuk mengecek terkait kemungkinan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran selama penanganan proses tahap II Mario.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar," sebut Karyoto.

"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dari tersangka kasus penganiayaan David. Mario dan Shane pun akan ditempatkan di Rutan Kelas 1, Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami menerima pelimpahan perkara dari penyidik, yaitu atas nama tersangka MDS dan SL," kata Syarief (26/5). (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat