Pelaku Penjual Obat dan Suplemen Ilegal di E-Commerce Raup Keuntungan Rp130 Miliar
![Pelaku Penjual Obat dan Suplemen Ilegal di E-Commerce Raup Keuntungan Rp130 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/7f161301a580a26f3fd54887308e7db0.jpg)
POLDA Metro Jaya mengamankan lima pelaku dari hasil pengungkapan 77 ribuan suplemen hingga obat-obatan ilegal. Mereka beroperasi sejak Maret 2021. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis adapun para pelaku yang telah diamankan itu berinisial IB 31, I 32, FS 28, FZ 19, dan S 62.
"Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bulan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023," kata Auliansyah (31/5).
Auliansyah menyebutkan pelaku mengedarkan obat dan suplemen yang yang tidak memiliki izin dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) tersebut melalui e-commerce.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat-Suplemen Ilegal
Bukan hanya itu, mereka juga mendistribusikannya ke pedagang-pedagang kecil. Dari hasil kejahatannya, para pelaku bahkan bisa meraup keuntungan hingga miliaran Rupiah.
"Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp 130,40 miliar," sebutnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 60 angka 10 Juncto angka 4 dan Pasal 197 Juncto Pasal 106 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: 37 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, 3 Orang Ditangkap
Penyidik juga menerapkan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan atau Ayat 2 dan 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya, Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Serta, Pasal 196 Juncto Pasal 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 197 Juncto 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
347 Ribu Produk Pangan dan Obat Ilegal di E-Commerce Ditemukan Badan POM
BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar
AS Buru Perusahaan dan Eksekutif Tiongkok karena Perdagangan Ilegal Fentanil
TNI: Motif Pelaku Pembunuhan Mencari Keuntungan dengan Meminta Tebusan
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
3 Anggota TNI Ngaku Polisi dan Berdalih Culik-Peras Pemuda Aceh karena Dagang Obat Ilegal
Chuando Tan Terlihat Awet Muda Meski Berusia 58 Tahun, Apa Menu Makanan Andalannya?
5 Makanan yang Harus Dihindari saat Menyusui
Suplemen Bisa Bantu Tingkatkan Kinerja dan Pemulihan Saat Latihan Fisik
Kontroversi Suplemen Minyak Ikan: Apakah Saatnya untuk Berhenti Mengonsumsinya?
Berangkatkan Binaragawan ke Kejuaraan Internasional, Provus Dukung Perkembangan Dunia Fitness Tanah Air
Penderita Lupus Diminta tidak Konsumsi Suplemen Penguat Imun
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap