visitaaponce.com

DPRD Kota Bogor Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza Bogor

DPRD Kota Bogor: Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza Bogor
Rapat kerja dengan agenda mencari solusi atas polemik proses pengosongan Plaza Bogor, baru-baru ini.(Ist)

KOMISI II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda mencari solusi atas polemik proses pengosongan Plaza Bogor, baru-baru ini atau tepatnya Rabu (7/6).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor menghadirkan jajaran Direksi Peruma Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan perwakilan pedagang yang saat ini masih bertahan di Plaza Bogor.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail dan Rizal Utami.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Memuliakan Lansia Merupakan Amanat Konstitusi 

Anita menerangkan, berdasarkan hasil rapat, akhirnya Komisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

Pedagang Berharap Ada Tempat Penampungan

"Sudah (ada titik temu) sebenarnya, yang diharapkan pedagang itu adalah tempat penampungan pada saat itu dibangun.," kata Anita.

"Nah tempat penampungannya mereka berharap nggak jauh, dekat-dekat situ. Kan kalau Blok F sama B kan agak jauh. Jadi kemungkinan akan di Pasar Bogor," jelas Anita dalam keterangan pers, Sabtu (10/6).

Namun, Anita menilai kondisi Pasar Bogor masih jauh dari kata layak untuk menampung para pedagang Plaza Bogor.

Perumda PPJ Diminta Rapihkan Pasar Bogor

Sehingga ia meminta pihak Perumda PPJ untuk merapihkan Pasar Bogor agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

Baca juga: TSI Bogor Bantu BKSDA Jabar Evakuasi 5 Ekor Buaya dari Ciamis dan Cirebon

Tak hanya itu, Anita juga dengan tegas memastikan akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

"Jadi itu aja sih. Perumda PPJ komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa," tegas Anita.

Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun.

Baca juga: Semarakkan HUT ke-541 Bogor. Lapis Sangkuriang Beri Kejutan Istimewa

Sehingga nantinya akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda PPJ yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

Anita pun menekankan kepada Perumda PPJ untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.

"Betul, PD Pasar juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50% dengan ini begini. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50%. Paling tidak, ada," pungkasnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat