visitaaponce.com

Cegah Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan di Kota Tangerang Diminta Rutin Vaksinasi

Cegah Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan di Kota Tangerang Diminta Rutin Vaksinasi
Masyarakat membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi di Puskeswan Kota Tangerang.(MG Press)

DINAS Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan agar selalu rutin melakukan vaksinasi rabies. Pasalnya, saat ini tengah merebak kasus hewan rabies yang menyerang manusia hingga meninggal.

"Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kucing, anjing, musang, kera atau monyet, memiliki potensi pada kasus penularan virus rabies. Maka, para pemilik hewan diimbau segera lakukan vaksinasi pada seluruh hewan peliharaannya, minimal satu kali dalam setahun," ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, Senin (19/6).

Muhdorun menuturkan, pihaknya terus memasifkan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan dalam program Puskeswan Kota Tangerang. "Ini rutin dilakukan secara gratis, selama ketersediaan vaksin masih tersedia," ucap dia.

Baca juga: Lima Meninggal dari 2.395 Warga Sulsel Terinfeksi Rabies

Vaksin rabies diberikan, kata Muhdorun, ditujukan untuk mencegah rabies pada hewan sehingga manusia dapat berinteraksi dengan aman dengan hewan peliharaannya. Kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya strategis untuk mempertahankan status zero case rabies di Kota Tangerang.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kota Tangerang, sesuai dengan jadwal dan kuota yang diinformasikan melalui media sosial DKP Instagram @dkp.tangerangkota atau di nomor whatsapp di 0813-9434-3260. Bisa juga atas permohonan di satu wilayah, dengan jumlah hewan yang telah dikumpulkan," jelasnya. 

Baca juga: Kenali Rabies, Jenis, Gejala Awal hingga Lanjutan

Hewan dengan terindikasi terpapar virus rabies, diantarnya takut cahaya, kesulitan makan, takut air, cenderung agresif, dan mengeluarkan air liur berlebihan. 

Sementara, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus penanganan hewan liar yang telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan keberadaan hewan liar dan selalu sigap dalam memastikan kesehatan hewan peliharaan," kata Maryono.

Maryono menambahkan, sejauh ini laporan akan keberadaan hewan liar di Kota Tangerang tidak ada. Pihaknya pun telah menyiapkan peralatan evakuasi atau APD yang selalu disiagakan di kantor BPBD Kota Tangerang. 

"Jika menemukan keberadaan hewan liar, hingga mengganggu kenyamanan sekitar bisa hubungi Siaga 112, Laksa atau ke nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582-144. Buat laporannya, sampaikan data diri dan kasus hewannya, otomatis tim akan segera meluncur ke TKP," jelasnya.




 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat