Pemprov DKI Denda 15 Rumah Kos Tanpa Izin
![Pemprov DKI Denda 15 Rumah Kos Tanpa Izin](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/fa1fb3103aa6ce1ee625bc8ca67914a0.jpg)
SEBANYAK 15 rumah kos mewah di Kecamatan Setiabudi, dikenakan sanksi denda dalam sidang Yustisi pelanggaran Perda Nomor 8/2007 tentang ketertiban umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, sanksi diberikan karena 15 rumah kos mewah ini diketahui tidak mengantongi izin.
"Belasan rumah kos mewah tidak memiliki izin terjaring Operasi Pengawasan Terpadu Tertib Perizinan Penyelenggaraan Rumah Kos yang digelar Satpol PP DKI Jakarta di awal Juni 2023," ujar Tamo Sijabat, dalam keterangan pers, Sabtu (24/6).
Baca juga: Ini Daftar Proyek Mangkrak Ancol yang Buat DPRD DKI Ngamuk
Ia mengungkapkan, dari sidang yustisi ini denda administrasi yang terkumpul dari 15 pemilik rumah kos tersebut hingga ratusan juta rupiah.
"Total denda administrasi yang dikenakan sebesar Rp219,5 juta disetorkan para pelanggar ke kas negara," ungkapnya.
Baca juga: Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies
Tamo menjelaskan, belasan pemilik rumah kos mewah terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bangunan tidak tidak memiliki izin sesuai aturan, serta melanggar ketentuan membayar pajak.
Ia berharap, pemilik usaha rumah kos di Jakarta Selatan segera mengurus perizinan setelah mengikuti sidang yustisi di pengadilan.
"Kami juga mengimbau warga Jakarta yang memiliki usaha rumah kos untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan Lawan Status Tersangkanya
PN Jaksel Terima Surat Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
Profil Estiono, Hakim Tunggal yang Adili Status Tersangka Firli Bahuri
Mantan Direktur Utama Pertamina Ulas Kasus Penahanan dan Isu SPA CCL
PN Jaksel Terima Petikan Putusan Kasasi dari Ferdy Sambo Cs
Bikin Merinding, Begini Kondisi Terkini David Ozora
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap