visitaaponce.com

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Jakut

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Jakut
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.(Dok. Steemit )

POLISI mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal IK (28) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut).

Sebelumnya, IK sendiri terlebih dahulu diamankan oleh sejumlah warga. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (28/6) lalu.

Baca juga: Kasus Revenge Porn Juga Menyasar Usia Anak

Pelaku diketahui mengajak seorang korbannya yang merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun ke tempat kostnya.

"Korban diminta oleh pelaku untuk memijat beberapa bagian tubuhnya. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," kata Iver (30/6).

Baca juga: Diduga Guru SMPN di Ciamis Cabuli 20 Siswa

Iver menjelaskan bahwa korban berhasil kabur dari ruang kost pelaku. Korban kemudian langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul.

Setelah itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman-temannya.

"Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.

Korban pun kemudian menceritakan hal yang dialaminya ke masing-masing orang tuanya. Sontak, para orang tua korban pun emosi mendengar hal tersebut.

"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," terang Iver.

Lebih lanjut, Iver menjelaskan setelah menerima laporan pengeroyokan oleh warga ke pelaku, ia pun lantas menuju lokasi.

"Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.

"Terhadap korban telah kami buatkan permintaan visum untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh ahlinya untuk mengungkap ada tidaknya kekerasan seksual yang dialami oleh korban," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat