Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Jakut
![Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Jakut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/7b49c5a4378abc284b8888cf203f986e.jpg)
POLISI mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal IK (28) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut).
Sebelumnya, IK sendiri terlebih dahulu diamankan oleh sejumlah warga. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (28/6) lalu.
Baca juga: Kasus Revenge Porn Juga Menyasar Usia Anak
Pelaku diketahui mengajak seorang korbannya yang merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun ke tempat kostnya.
"Korban diminta oleh pelaku untuk memijat beberapa bagian tubuhnya. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," kata Iver (30/6).
Baca juga: Diduga Guru SMPN di Ciamis Cabuli 20 Siswa
Iver menjelaskan bahwa korban berhasil kabur dari ruang kost pelaku. Korban kemudian langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul.
Setelah itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman-temannya.
"Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.
Korban pun kemudian menceritakan hal yang dialaminya ke masing-masing orang tuanya. Sontak, para orang tua korban pun emosi mendengar hal tersebut.
"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," terang Iver.
Lebih lanjut, Iver menjelaskan setelah menerima laporan pengeroyokan oleh warga ke pelaku, ia pun lantas menuju lokasi.
"Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
"Terhadap korban telah kami buatkan permintaan visum untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh ahlinya untuk mengungkap ada tidaknya kekerasan seksual yang dialami oleh korban," pungkasnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
DKPP Diharapkan Tegas pada Ketua KPU RI
Pemilik Akun Facebook Icha Shalika di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban Kasus Serupa
Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Pencabulan Ibu terhadap Anak, Pengamat: Perlu Ada Pengawasan Ketat di Dunia Nyata dan di Dunia Maya
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
IDAI Sarankan Orangtua Agar Perkenalkan Anatomi Tubuh pada Anak Sedini Mungkin
Ini 7 Tips Bagi Orangtua untuk Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
DKPP Diharap Berperspektif Korban dalam Memutus Ketua KPU RI
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
Perusahaan Pers Didorong Segera Bentuk Tim Satgas PPKS
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap