Kapolri Pastikan Oknum Polri yang Terlibat TPPO Bakal Diproses Hukum
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu," kata Sigit (21/7).
Diketahui, terdapat anggota Polri yang terlibat dalam kasus TPPO modus penjualan ginjal ke Kamboja. Anggota tersebut berinisial Aipda M.
Baca juga : Aipda M, Polisi yang Terlibat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Diperiksa Propam
"Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya," jelasnya.
Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan, Aipda M merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga : Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Punya 2 Markas di Bekasi dan Cilebut
"Ada anggota Polres Bekasi Kota," kata Hengki, Jumat (21/7).
Saat ini Aipda M sendiri tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Aipda M sendiri terancam sanksi pidana dan juga sanksi kode etik Polri atas keterlibatan dalam kasus TPPO modus penjualan ginjal.
"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko (21/7).
Walaupun begitu, Truno belum menjelaskan lebih lanjut soal sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada Aipda M. Ia menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan hasil dari sidang kode etik.
"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," pungkasnya.
12 tersangka, 1 polisi, 1 pegawai Imigrasi
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Total ada 12 tersangka ditangkap.
Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF. Lalu, dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda M alias D dan pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
Aipda M terlibat dalam hal merintangi penyidikan dengan menjanjikan para tersangka untuk aman. Aipda M menerima uang imbalan dari tersangka Rp612 juta.
Untuk 10 tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, untuk anggota Polri dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 221 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Obstruction of justice / Perintangan penyidikan).
Selanjutnya, untuk pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang berbunyi setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (Z-5)
Terkini Lainnya
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap