Aipda M, Polisi yang Terlibat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Diperiksa Propam
![Aipda M, Polisi yang Terlibat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Diperiksa Propam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/869301431fe8b820969f21878cc40327.jpg)
OKNUM polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat ke Kamboja diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Selain sanksi pidana, Aipda M juga akan dikenakan sanksi etik dari Polri.
"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (21/7).
Namun, Trunoyudo belum memastikan apa sanksi etik yang akan diterima Aipda M. Menurutnya, harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan sidang kode etik profesi Polri (KEPP).
Baca juga: Sindikat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Punya 2 Markas di Bekasi dan Cilebut
"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," ujarnya.
Aipda M adalah anggota Polres Metro Bekasi Kota. Keterlibatan Aipda M terkait perintangan penyidikan. Dia menyuruh tersangka mematikan handphone, menyarankan membuang handphone dan mengganti nomor baru tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I), serta menyuruh untuk berpindah-pindah penginapan. Hal itu guna menghindari penangkapan oleh polisi.
Baca juga: Tersangka Penjual Ginjal dari Bekasi ke Kamboja Cari Korban Lewat Facebook
Aipda M menerima uang Rp612 juta. Dengan iming-iming akan melakukan pengurusan dan menyelesaikan perkara yang dialami oleh tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total ada 12 tersangka ditangkap.
Sebanyak sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan menampung para korban. Kemudian satu tersangka merupakan sindikat luar negeri yang berperan menghubungkan dengan pihak rumah sakit di Kamboja.
Mereka yakni MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF. Lalu, dua di antaranya merupakan oknum polisi Aipda M alias D dan pegawai Imigrasi berinisial AH alias A.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Masalah Uang Kembalian Rp25 Ribu, ABK Dianiaya Oknum Polisi di Flores Timur
2 Oknum Polisi Dalangi Pencurian dengan Kekerasan di Garut
Paksa Tiga Pelajar Ngaku Pelaku Klitih, Oknum Polsek Dilaporkan ke Propam
Viral Orang Mati Dikirimi Surat Panggilan Oleh Polisi, Korban Mafia Tanah
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Kadar Bromat Jangan Melebihi Ambang Batas
Temuan Baru Lawan Peradangan Kronis Penderita Ginjal, Jantung, Kanker
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Waspada, Mager Bisa Picu Batu Ginjal
Teknologi Retrograde Intrarenal Surgery (RIRS) Atasi Kasus Batu Ginjal dengan Panyulit
Pria di Atas 55 Tahun Disarankan Tidak Banyak Minum di Malam Hari
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap