visitaaponce.com

Buntut Tewasnya Bripda Ignatius, Kompolnas Dorong Perketat Pengguna Senjata Api

Buntut Tewasnya Bripda Ignatius, Kompolnas Dorong Perketat Pengguna Senjata Api
Kompolnas minta perketat aturan penggunaan senjata api Buntut Tewasnya Bripda Ignatius di Bogor(Dok. Ist)

KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diusut secara crimw science investigation dan perketat pengawasan penggunaan senjata api.

“Kami mendorong penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik,” kata Poengky, (27/7).

Poengky juga mengatakan bahwa pihaknya menyesali tewasnya Bripda Ignatius. Polri, lanjut dia, harus memberikan sanksi pidana dan etik atas kejadian tersebut.

Baca juga: Anggota Polri di Bogor Diduga Tewas Ditembak Rekan

“Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik,” sebutnya.

Lebih lanjut, Poengky juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta supaya Polri dapat memperketat penggunaan senjata api oleh anggotanya.

Baca juga: Wali Kota Ekuador Tewas Ditembak

"Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan," terangnya.

“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” imbuhnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7). (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat