Bengkel di Jakarta Wajib Sediakan Tempat dan Alat Layanan Uji Emisi
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta supaya semua bengkel mobil dan motor di Ibu Kota wajib menyediakan alat pelayanan dan tempat uji emisi. Layanan itu dibuka agar masyarakat yang ingin uji emisi tidak lagi harus ke bengkel resmi atau ke tempat-tempat yang digelar Dinas LH DKI.
"Bagi bengkel itu untuk menyediakan alat uji emisi. Tidak hanya bengkel resmi, tapi bengkel kecil sekalipun kami buka kesempatannya," kata Asep, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Sanksi Tilang Uji Emisi Berlaku untuk Semua Kendaraan Termasuk Mobil Dinas
Namun, bengkel yang ingin membuka layanan uji emisi diminta supaya memohon izin ke DLH DKI agar hasil pengujian dapat tercatat dalam aplikasi.
Hal itu diatur dalam Pergub DKI Nomor 66 Tahun 2020. Sudah ada aturan bagi bengkel yang mau jadi mitra uji emisi dan alatnya terafiliasi di DLH DKI. Bengkelnya punya izin," ungkap Asep.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Tilang Uji Emisi pada Hari Ini
"DLH DKI memastikan semua kendaraan agar bisa terdata di aplikasi uji emisi kami. Ke depan KLHK juga ada aplikasi sendiri, bisa diakses se-Jabodetabek. Jadi nanti ke depan pemberlakuan lulus uji emisi bisa diterapkan secara sama di seluruh uji emisi," katanya.
Asep sebelumnya mengklaim uji emisi kendaraan efektif menekan polusi udara di Jakarta. "Solusi jangka pendek yang kita lakukan saat ini, penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta," ujar Asep.
Dia menambahkan, uji emisi nantinya akan dilakukan setiap satu minggu sekali hingga tiga bulan ke depan. Lokasi uji emisi akan berbeda-beda. "Lokasi kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini kemudian kami lakukan, tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," tandasnya.
Untuk diketahui, ada enam titik lokasi razia uji emisi kendaraan yang tersebar di Jakarta pada Jumat ini. Lokasi razia uji emisi itu meliputi Jl Pemuda, Jakarta Timur, J, RE Martadinata, Jakarta Utara, Jl Asia Afrika, Jakarta Pusat, Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Satu tempat lainnya di depan Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penegakan hukum ini diberlakukan secara efektif setelah satu pekan diuji coba Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023. Penilangan terhadap pengendara yang melanggar bakal dilakukan dengan cara menggelar razia di titik-titik tertentu di wilayah DKI Jakarta.
Petugas gabungan akan memberhentikan setiap pengendara yang melintas, dan minta agar menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan. Besaran denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk pengendara sepeda motor yang terbukti tidak lulus uji emisi akan ditilang dengan denda maksimal Rp250.000. Sedangkan untuk mobil didenda maksimal Rp500.000.
Sebagai informasi, sanksi tilang ini diterapkan untuk mendorong setiap masyarakat menguji emisi kendaraannya. Uji emisi ini tengah digencarkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Sebab, asap kendaraan bermotor dianggap menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota. (Ssr/Z-7)
Terkini Lainnya
3.215 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah
Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Langgar Aturan Pembatasan, Polisi Tilang Ratusan Truk
1.965 Motor Ditilang Karena Melawan Arah
Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
World Water Forum ke-10, Indonesia Serukan Aksi Penyelamatan Danau
Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
Gakkum KLHK Cari Aktor Intelektual Kasus Kepemilikan Kayu Ilegal di Kalimantan Barat
Perambahan Tahura Bukit Mangkol Terjadi Berulang, KLHK Perkuat Pengawasan
Komitmen Jaga Lingkungan, Tunas Inti Abadi Diapresiasi Kementerian LHK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap