visitaaponce.com

Satgas Pengendalian Polusi Jakarta Segel 3 Perusahaan Batu Bara

Satgas Pengendalian Polusi Jakarta Segel 3 Perusahaan Batu Bara
Kabut tebal dampak polusi udara menyelimuti kawasan Sudirman, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta menegaskan pihaknya telah menindak tiga perusahaan batu bara yang menimbulkan pencemaran lingkungan. Perusahaan tersebut untuk sementara disegel.

"Penyegelan di tiga industri batu bara stockpile," ujar juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jumat, 8 September 2023. 

Selain itu, terdapat satu industri pembuatan arang di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur yang ditutup sementara. Industri itu tidak mengantongi izin resmi.

Ani menekankan sanksi tersebut akan dicabut apabila perusahaan telah memenuhi aturan pengelolaan lingkungan. Salah satunya memiliki alat pengendali emisi atau scrubber. 

Baca juga: Satgas Pengendalian Polusi DKI Klaim Lebih dari 1 Juta Mobil Telah Diuji Emisi

"Penindakan yang dilakukan terhadap industri adalah bersifat sementara sehingga perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," bebernya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan beberapa upaya untuk menekan polusi di Ibu Kota. Mulai dari mewajibkan setiap gedung tinggi memiliki pompa bertekanan tinggi atau water mist.

Baca juga: Belum Pasang Water Mist, Gedung Swasta Terkendala Ketersediaan Generator

Alat tersebut akan dipasang di atas gedung untuk dilakukan penyiraman air ke udara. Hal itu terbukti mampu menekan polutan PM2,5.

Selain itu, penerapan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor. Namun, beberapa kebijakan itu belum mampu menggeser posisi Jakarta dalam urutan kota-kota dengan kualitas buruk di dunia.

Kualitas udara DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat pada Jumat pagi, 8 September 2023. Dari lima wilayah Ibu Kota, berdasarkan data kualitas udara per jam, kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, punya angka PM2,5 mencapai 114.

"Tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika," sebut laman Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat