Kasus KDRT Putri Balqis Chairunisyah Mulai Disidangkan di PN Depok
![Kasus KDRT Putri Balqis Chairunisyah Mulai Disidangkan di PN Depok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/08ca8e348f757317ae4656cc30e70dca.jpg)
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mulai mengadili kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi, 41, dengan agenda pembacaan dakwaan. Bani Idham Fitriyanto Bayumi diduga melakukan KDRT pada istrinya Putri Balqis. Kasus KDRT mereka sempat viral dan menjadi sorotan, khususnya di kalangan warga Depok.
Di Hadapan Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Iqbal Hutabarat, Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Nur Ajie mendakwa terdakwa Bani Idham Fitriyanto Bayumi dengan dakwaan alternatif.
Primair Pasal 44 Ayat (2) jo Pasal 5 huruf a UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Subsider Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 huruf a UU No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Baca juga: Polisi Klaim Penyelidikan Laporan KDRT Berujung Pembunuhan di Cikarang Masih Berlanjut
Pada sidang yang digelar di Ruang di Ruang Sidang 3 PN Depok Kamis (14/9) itu, Muhammad Nur Ajie mengungkapkan terdakwa Bani Idham Fitriyanto bersama saksi korban Putri Balqis Chairunisyah merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan pernikahan secara agama Islam pada tanggal 17 Juli 2009 di Kota Depok, Jawa Barat, dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Limo, Kota Depok, Jawa Barat, sebagaimana Kutipan Akta Nikah nomor : 570/62/VII/2009 tanggal 17 Juli 2009, serta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) No.32760924021700006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat.
Kronologi KDRT
Selama berumah tangga antara terdakwa dan Putri Balqis Chairunisyah telah dikarunia tiga orang anak. Dalam menjalankan rumah tangga antara terdakwa dan korban sering cekcok atau bertengkar yang berujung kekerasan yaitu berupa kekerasan fisik yang dilakukan oleh terdakwa terhadap Putri Balqis Chairunisyah.
Baca juga: Kejaksaan Tahan Bani Idham, Pelaku KDRT Putri Balqis di Depok yang Viral
Korban kerap mendapatkan kekerasan fisik. Kekerasan fisik tersebut bahkan sudah terjadi selama enam tahun pada 2014, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022.
Putri Balqis Chairunisyah sempat melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Tetapi laporan dicabut atau tidak lanjut karena adanya perdamaian.
Diketahui, terdakwa pernah menyiramkan bubuk cabai ke wajah korban. Selanjutnya, kata Muhammad Nur Ajie, terdakwa menarik rambut saksi korban hingga tersungkur ke lantai.
Bukan hanya itu, saksi korban dibawa ke pintu dekat garasi dimana pada waktu itu terdakwa semakin emosi kemudian memukul mata sebanyak satu kali, mencekik leher dan menarik rambut sampai ke lantai. Lalu, saksi korban diseret sekitar satu meter.
Lalu terdakwa memukul lagi bagian mata kurang lebih enam kali dan memukul rahang sebanyak kurang lebih 3 kali. Sewaktu saksi Putri Balqis dipukul oleh terdakwa, kemudian saksi Siti Aisyah yang merupakan asisten rumah tangga menghampiri dengan maksud mau menolong saksi korban.
Akan tetapi, terdakwa melarang, kemudian leher saksi korban dipelintir oleh terdakwa menggunakan tangan hingga jatuh ke lantai.
Penganiayaan terus berlanjut hingga akhirnya Putri Balqis bersama anak-anaknya serta saksi Siti Aisyah langsung keluar rumah untuk meminta pertolongan yang kemudian ditolong oleh security yang bernama Supriyadi. Atas kejadian itu, saksi Putri Balqis melaporkan terdakwa ke Polres Metropolitan Kota Depok.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
Banyak Suami Melapor Jadi Korban KDRT di Jawa Timur
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Istri di Rejang Lebong Bengkulu Gorok Suami Sampai Tewas
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online
Terbukti KDRT, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Berat
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Kaum Perempuan Berhak Bahagia, Jangan Ragu Lawan KDRT
Mantan Anggota Brimob Lakukan KDRT pada Seorang Ibu Muda
KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT
Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap