Sidang Kasus Penipuan Wika Beton Kembali Ditunda
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan membenarkan sidang kasus penipuan terhadap PT Wika Beton sebesar Rp233 miliar dengan terdakwa Burhanuddin kembali ditunda.
Penundaan sidang dengan agenda tuntutan itu, menurut pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto karena hakim yang menangani perkara sedang berhalangan. Sidang tersebut selanjutnya akan digelar Selasa (26/9) mendatang.
"Sidang penipuan dengan terdakwa Ir Burhanuddin ditunda karena Ketua Majelis Hakim sedang menghadiri seminar di Filipina," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (20/9),
Penundaan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, JPU juga sudah beberapa kali mengajukan penundaan persidangan lantaran belum siapnya pembuatan surat tuntutan pidana Burhanuddin.
Burhanuddin selaku Komisaris PT Agrawisesa Widyatama diringkus Bareskrim Polri setelah kabur sejak Oktober 2019. Kasus ini melibatkan Muhammad Ali, yang menjabat direktur perusahaan.
Mereka diamankan dengan tuduhan penipuan terhadap PT Wika Beton dan PT Sinar Indahjaya Kencana dengan kerugian sebesar Rp233 miliar.
Kasus penipuan ini bermula dari laporan Freddy Tjandra. Saat itu terlapor Burhanuddin menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akte autentik dengan maksud menggunakan akta tersebut untuk penipuan jual beli tanah di Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 2016.
Kasusnya kemudian dilaporkan PT Wika Beton ke Bareskrim terkait sertifikat lahan seluas 500 ribu meter persegi yang dibeli dari PT Agrawisesa Widyatama di Desa Karangmukti. Namun hingga kini sertifikat itu tidak ada dan diduga telah dijaminkan Burhanuddin di Bank Qatar National Bank (QNB) Indonesia. (J-2)
Terkini Lainnya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Berikut 3 Tips Menghindarinya
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Pelaku Penipuan dengan Modus Like Video Youtube Kirim 15 Rekening ke Kamboja Melalui Ekspedisi
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap