Polri Ketentuan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi Dunia
![Polri: Ketentuan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi Dunia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/cf1a7626fef68d4ebc9b03acbaf62fab.jpg)
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan. Aturan itu tertuang dalam surat nomor KEP/1164/VIII/2023 per tanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AsSDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa aturan terbaru itu mengacu pada standar Kepolisian di dunia.
"Ya betul sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia," kata Dedi, Rabu (27/9).
Baca juga : Erdogan Titip Salam untuk Jokowi Lewat Polwan
Aturan itu berlaku bagi seluruh Polwan yang berada pada struktur maupun di luar Polri saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas. Baik di lingkungan Polri maupun di luar Polri seperti tercantum dalam lampiran putusan.
Pertimbangan ketentuan itu, guna mewujudkan ketertiban dan kerapian rambut Polwan Polri dalam rangka pelaksanaan tugas baik operasional maupun pembinaan. Selanjutnya, agar dapat menampilkan sisi humanis Polisi Wanita Republik Indonesia, maka dipandang perlu menetapkan keputusan.
Baca juga : Hari Polwan Jatuh pada 1 September, Ini Lirik Lagu Mars Polwan
Berikut ketentuan sikap dan aturan rambut polwan menurut standar dunia :
Rambut 2 centimeter melebihi kerah:
1) wajib disanggul dengan model cepol secara ideal menggunakan harnet berwarna hitam bermotif polos berdiameter maksimal 15 centimeter;
2) tidak memakai aksesori rambut kecuali jepit rambut/hairpin berwarna hitam sebagai penyangga sanggul;
3) tidak berjambul atau berponi;
4) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;
5) tidak mengubah warna asli rambut;
Rambut pendek :
1) panjang maksimal tidak melebihi 2 centimeter dibawah kerah baju;
2) memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya;
3) tidak mengubah warna asli rambut;
4) tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model Pria;
Rambut palsu (wig) bisa digunakan bila:
1) sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig (rambut palsu) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan;
2) warna wig (rambut palsu) disesuaikan dengan warna rambut aslinya;
3) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;
Polwan yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polwan yang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig (rambut palsu), berambut panjang dan mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas. (Z-4)
Terkini Lainnya
Berikut ketentuan sikap dan aturan rambut polwan menurut standar dunia :
Rambut 2 centimeter melebihi kerah:
Rambut pendek :
Rambut palsu (wig) bisa digunakan bila:
Polwan yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polwan yang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig (rambut palsu), berambut panjang dan mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas. (Z-4)
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap