visitaaponce.com

2.402 Pengendara di Jakarta Ditilang selama Operasi Zebra 2023

2.402 Pengendara di Jakarta Ditilang selama Operasi Zebra 2023
Petugas Kepolisian memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin (18/9).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

POLDA Metro Jaya selesai menggelar Operasi Zebra Tahun 2023. Operasi digelar selama 14 hari sejak 18 September hingga 1 Oktober.

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (3/10).

Trunoyudo mengatakan, ribuan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau kamera e-TLE. Berdasarkan data pelanggaran, sebanyak 2.178 pengendara ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile. Dalam Operasi Zebra 2023, tak ada penilangan secara manual.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Desak Pemprov DKI Kembali Tilang Uji Emisi di Tempat

Trunoyudo menyebut angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548.

Polisi mencatat pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Tak Hanya Masyarakat, Polisi Juga Diawasi Propam Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus. Trunoyudo menambahkan, selain sanksi tilang pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," imbuhnya. (Z-6) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat