Aktivis Lingkungan Desak Pemprov DKI Kembali Tilang Uji Emisi di Tempat
![Aktivis Lingkungan Desak Pemprov DKI Kembali Tilang Uji Emisi di Tempat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/ef1165cb02e5581caeed85d63b4039a0.jpg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta didesak agar kembali menerapkan tilang uji emisi di tempat. Sebelumnya, langkah ini pernah dilakukan pada 1 September lalu namun dihentikan setelah hanya sepekan diterapkan. Polda Metro Jaya beralasan tilang uji emisi di tempat tidak efektif dan hanya menimbulkan kemacetan.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruan atau yang akrab disapa Puput mengatakan, dalih menimbulkan kemacetan lalu lintas, juga tidak mendasar mengingat telah diantisipasi pada Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh KLHK pada 11 Agustus 2023 dan Rapat Koordinasi antara Pemda DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya pada 18, 24, dan 29 Agustus 2023.
"Razia emisi dilakukan di tempat yang tidak menyebabkan macet dan hanya dilakukan dalam tiga bulan ini, selebihnya dilakukan random dan diintegrasikan dengan operasi kepatuhan lalu lintas lainnya seperti operasi patuh, operasi zebra dan lain-lain," kata Puput dalam keterangan resminya, Senin (25/9).
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kembali Terapkan Tilang Uji Emisi di Tempat
Tilang uji emisi di tempat pun dimaksudkan untuk menciptakan efek jera sehingga pemilik kendaraan akan selalu merawat kendaraan secara rutin sesuai panduan pabrikan kendaraan sehingga emisinya selalu memenuhi baku mutu.
Sementara itu, jika pemerintah daerah menunggu tilang uji emisi dilakukan sampai mayoritas kendaraan bermotor melakukan uji emisi, hal itu baru akan terealisasi dalam belasan tahun ke depan. Sebab, ada 24 juta lebih kendaraan bermotor di Jakarta.
Baca juga: Tips Lolos Uji Emisi, Cek Syarat dan Ketentuannya
Jika disimulasikan agar selesai dalam waktu 1 tahun harus ada 67 ribu kendaraan yang harus melakukan uji emisi setiap hari. Dengan kapasitas bengkel uji emisi sekarang ini, hal itu mustahil dilakukan dan berdampak kebijakan pengendalian pencemaran udara yang tidak berjalan optimal.
"Dalih bahwa razia emisi akan dilakukan setelah semua kendaraan menjalankan amanat uji emisi adalah bentuk sesat pikir tersebut. Sebab apabila menunggu semua kendaraan melakukan uji emisi, maka tidak akan tercapai target uji emisi dalam 3 tahun ini bahkan selamanya atas 24.596.777 unit kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan sekitar 20 juta unit di Bodetabek," tegasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
3.215 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah
Lebih dari 3 Ribu Kendaraan Ditilang karena Melawan Arus di Jakarta
Polda Metro Jaya akan Kirim Surat Tilang via Whatsapp
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Langgar Aturan Pembatasan, Polisi Tilang Ratusan Truk
1.965 Motor Ditilang Karena Melawan Arah
Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Denda Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI sudah Koordinasi Polda Metro Jaya
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakati Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun tanpa Denda
Heru Pasrah Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Fraksi NasDem Soroti Pembatalan Tilang Uji Emisi
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap