Gratis Pembuatan BBNKB Mulai Dari Kendaraan Ke-2 Hingga Akhir 2023
![Gratis! Pembuatan BBNKB Mulai Dari Kendaraan Ke-2 Hingga Akhir 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/f6f5bc172ed72f82c671664988f9e90b.jpg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pemberlakuan kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tarif 0% yang dikhususkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya melalui Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk BBNKB Penyerahan kedua dan seterusnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan atau melaporkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotornya.
"Sehingga akan diperoleh data-data kepemilikan kendaraan bermotor yang 'up to date'," kata Lusiana dalam keterangan resmi, Selasa (10/10).
Baca juga : Benahi Data Kendaraan, Korlantas Polri Dukung Penghapusan Biaya BBNKB II dan Pajak Progresif
Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan yakni insentif BBNKB 0% untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya diberikan secara jabatan tanpa perlu Wajib Pajak mengajukan permohonan (diberikan otomatis secara sistem).
Kemudian terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang terhadap objek BBNKB secara otomatis.
Baca juga : Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Diserahkan ke Daerah
"Terhadap BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya yang telah dibayarkan sebelum berlakunya Pergub ini, tidak dapat diajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Daerah," ujarnya.
Insentif BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya ini berlaku mulai 10 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Lusiana pun menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk dapat memanfaatkan insentif BBNKB 0% bagi penyerahan kedua dan seterusnya ini karena memberikan dampak positif bagi masyarakat yaitu membantu menyelesaikan kewajiban perpajakan. (Z-4)
Terkini Lainnya
Warga Terdampak Penonaktfian KTP DKI Gratis Biaya Balik Nama Kendaraan
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
Bapenda Banten Kembali Berikan Diskon Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit
Di Tengah Depresiasi Rupiah, SMRA Berharap Keberlanjutan Insentif PPN DTP
Pemberi Kerja Patut Melihat UU KIA sebagai Investasi bukan Beban
Program 3 Juta Rumah Harus Sasar Masyarakat Kelompok Ini!
ESDM: Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap